Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berpotensi menghemat anggaran daerah hingga Rp4–5 miliar per tahun melalui skema sewa mobil listrik. Kebijakan ini dinilai lebih efisien dibandingkan pola pengelolaan kendaraan dinas konvensional sebelumnya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menjelaskan di Mataram pada Selasa (24/2/2026) bahwa biaya pemeliharaan kendaraan konvensional di lingkungan Pemprov NTB selama ini mencapai sekitar Rp18–19 miliar per tahun. Angka tersebut mencakup perawatan rutin, perbaikan besar, penggantian suku cadang, serta berbagai biaya operasional yang meningkat seiring usia kendaraan.
Melalui skema sewa mobil listrik, total anggaran yang dialokasikan sekitar Rp14 miliar per tahun untuk 72 unit kendaraan dinas. “Artinya, bahkan sebelum menghitung bahan bakar, sudah terdapat potensi penghematan sekitar Rp4–5 miliar setiap tahun. Ini bukan asumsi, melainkan realokasi belanja dari pola kepemilikan aset menuju pola layanan mobilitas,” ujar Ahsanul Khalik.
Ia juga menegaskan bahwa perbandingan yang berkembang di publik dengan membagi total anggaran menjadi sekitar Rp194 juta per unit per tahun tidak dapat disamakan dengan harga beli kendaraan baru. “Angka tersebut bukan harga kendaraan, melainkan harga layanan mobilitas lengkap selama satu tahun,” jelasnya.
Skema yang diterapkan Pemprov NTB adalah Full Service Lease. Dalam pola ini, biaya sewa mencakup unit kendaraan baru, perawatan rutin dan besar, penggantian suku cadang dan ban, asuransi all-risk, pajak kendaraan, pengurusan STNK, hingga jaminan penggantian unit apabila terjadi gangguan teknis sesuai perjanjian layanan.
Dengan model tersebut, kendaraan tidak dicatat sebagai aset tetap daerah, melainkan sebagai belanja operasional layanan. Pemerintah tidak menanggung depresiasi aset, tidak dibebani kendaraan tua di akhir masa pakai, serta tidak menghadapi lonjakan biaya pemeliharaan di kemudian hari. “Ini bukan sekadar penggantian kendaraan, tetapi perubahan paradigma dari kepemilikan aset menuju pengelolaan layanan mobilitas,” tambahnya.
Data inventaris Barang Milik Daerah menunjukkan mayoritas kendaraan dinas telah berusia di atas tujuh tahun, dengan ratusan unit dalam kondisi rusak berat. Kondisi tersebut selama ini dinilai membebani anggaran pemeliharaan sekaligus menciptakan tumpukan aset tidak produktif dalam administrasi daerah.
Program kendaraan listrik ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp14,9 miliar. Setelah proses negosiasi melalui E-Purchasing E-Katalog LKPP, nilai kontrak menjadi Rp14,78 miliar untuk 72 unit selama 12 bulan. Sebanyak 34 unit telah tiba di Mataram, dan sisanya akan menyusul sesuai jadwal distribusi.
Menurut Ahsanul Khalik, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola aset daerah dan menciptakan struktur biaya operasional yang lebih terprediksi. “Yang dihitung bukan hanya harga di awal, tetapi total biaya sepanjang masa penggunaan kendaraan,” pungkasnya.
