Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menawarkan solusi inovatif untuk mengatasi kemacetan kronis di kawasan Pasar Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Solusi tersebut berupa kesempatan bagi para sopir angkutan kota (angkot) untuk beralih profesi menjadi pengemudi mobil sampah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan jaminan upah bulanan sebesar Rp4,2 juta.
Upah Lebih Baik dan Atasi Kemacetan
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa tawaran ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Lembang. Salah satu penyebab utama kemacetan di wilayah tersebut adalah banyaknya angkot yang kerap ngetem menunggu penumpang, memicu praktik parkir liar di badan jalan.
Menurut Dedi Mulyadi, upah yang ditawarkan jauh lebih menjanjikan dibandingkan penghasilan rata-rata sopir angkot. “Setiap bulan setiap sopir akan mendapat upah Rp4,2 juta. Upahnya lebih bagus daripada menarik angkot yang rata-rata hanya bisa membawa pulang Rp50 ribu per hari,” ungkapnya saat bertemu para sopir di Bale Pakuan, Kota Bandung.
Program Pengalihan Profesi dan Moratorium Angkot
Program ini secara spesifik menargetkan pengalihan profesi sopir angkot menjadi pengemudi armada angkutan sampah atau mobil bak terbuka yang bertugas menjaga kebersihan jalan-jalan provinsi. Langkah ini diambil sebagai respons atas ketidakseimbangan jumlah angkot dengan ketersediaan penumpang, yang berujung pada kemacetan.
Selain program alih profesi, Dedi Mulyadi juga mengumumkan kebijakan moratorium atau penghentian peremajaan armada angkot secara bertahap. Angkot yang sudah tua dan tidak layak jalan tidak akan diganti dengan unit baru, melainkan diarahkan untuk tidak beroperasi lagi.
Inisiatif ini, lanjut Dedi Mulyadi, diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara jumlah kendaraan dan penumpang, meningkatkan efisiensi transportasi, serta memberikan jaminan kesejahteraan dan hari tua yang lebih pasti bagi para pekerja sektor transportasi tradisional. Kebijakan ini juga bertujuan mendukung roda ekonomi pariwisata Lembang yang sering terganggu oleh kemacetan.
