Upaya percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) menghadapi tantangan serius terkait ketersediaan lahan. Meskipun demikian, Komando Distrik Militer (Kodim) 1606/Mataram menegaskan komitmennya untuk terus mendorong program strategis nasional ini.
Komandan Kodim (Dandim) 1606/Mataram, Kolonel Inf Nyarman, mengungkapkan bahwa target awal pembentukan KDMP mencakup 43 desa di Lombok Utara. Namun, hingga saat ini, sebagian besar desa masih terkendala dalam penyediaan lahan yang dibutuhkan.
Kendala Lahan dan Koordinasi Pemerintah Daerah
“Targetnya kalau bisa 43 desa, tapi sekarang kita terkendala di lahan. Kami sudah sampaikan ke Pak Bupati agar yang belum ada lahannya segera diselesaikan. Tugas camat untuk membantu mencarikan lahan, tapi memang kendalanya betul-betul di situ,” ujar Kolonel Nyarman pada Jumat (20/02/2026).
Ia menjelaskan, laporan mengenai progres desa yang telah memiliki lahan dan yang masih terkendala telah disampaikan kepada pemerintah pusat. Kebijakan lanjutan terkait penyediaan lahan, apakah melalui skema pembelian atau pemanfaatan aset yang sudah ada, kemungkinan akan ditentukan langsung oleh Presiden.
“Mungkin pada gelombang kedua nanti ada kebijakan dari Presiden, apakah beli lahan atau menggunakan lahan yang sudah ada. Kita tunggu saja arahan dari Jakarta. Yang jelas sudah kita laporkan progresnya,” tambahnya.
Target Nasional dan Respons Pemkab KLU
Secara nasional, pemerintah menargetkan pembentukan 30 ribu KDMP yang diharapkan rampung sebelum Agustus 2026. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menyampaikan capaian program ini dalam rapat paripurna pada bulan yang sama.
Kolonel Nyarman mengakui bahwa target tersebut tergolong berat. Namun, ia optimistis dapat tercapai jika sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan berjalan optimal. Ia juga mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dalam menindaklanjuti persoalan lahan.
“Alhamdulillah, Pak Bupati sangat responsif terhadap setiap aduan. Begitu juga BKAD dan bagian aset, setiap laporan terkait tanah langsung ditanggapi. Harapan kita, KDMP ini segera terbentuk,” katanya.
KDMP: Penggerak Ekonomi Desa
Program KDMP dirancang sebagai bagian dari agenda strategis nasional untuk memperkuat ekonomi desa. Koperasi ini nantinya akan berfungsi sebagai pusat sirkulasi keuangan desa, menyerap berbagai hasil produksi masyarakat seperti padi, ayam, dan telur, untuk kemudian didistribusikan kembali, termasuk ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dengan mekanisme tersebut, perputaran ekonomi di desa diharapkan meningkat karena seluruh aktivitas produksi dan distribusi akan melibatkan warga setempat. “Semua dari warga dan untuk warga. Ini yang kita dorong agar desa bisa benar-benar mandiri dan maju secara ekonomi,” tutup Kolonel Nyarman.
