Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 83 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa purna tugas pada Maret dan April 2026. Penyerahan SK ini berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Rabu, 18 Februari 2026, sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian para abdi negara.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam sambutannya menegaskan bahwa acara ini bukan sekadar rutinitas administratif. Ia menyatakan, “Acara hari ini adalah bentuk penghormatan dan penghargaan setinggi-tingginya dari Pemkab Tulungagung atas pengabdian yang telah Saudara berikan selama bertahun-tahun. Saudara telah menuntaskan tugas dengan baik.”

Gatut mengakui bahwa perjalanan para pensiunan dalam birokrasi tidaklah singkat, dengan banyak tenaga dan pikiran yang telah dicurahkan demi kemajuan daerah serta kelancaran pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung. Ia berharap para PNS yang telah memasuki masa pensiun dapat terus memberikan dukungan kepada Pemkab Tulungagung.

“Baik itu dengan memberikan saran dan masukan, maupun melalui partisipasi dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan,” tutur Gatut, menggarisbawahi pentingnya peran mereka meskipun sudah tidak aktif dalam dinas.

Salah satu pejabat yang akan memasuki masa pensiun adalah Sukowinarno, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Terkait kekosongan jabatan yang akan ditinggalkan, Bupati Gatut Sunu menyatakan akan segera mencari penggantinya.

“Tentunya mekanisme harus dilakukan dengan benar. Nanti kita diskusikan. Kita cari yang paling tepat,” pungkas Gatut, memastikan proses seleksi akan berjalan sesuai prosedur.