Banjir yang melanda Kabupaten Jember, Jawa Timur, terus meluas hingga mencakup 23 desa di 10 kecamatan pada Sabtu, 14 Februari 2026. Data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember menunjukkan peningkatan jumlah wilayah terdampak dari sebelumnya delapan menjadi sepuluh kecamatan.

Kepala BPBD Jember, Edi Budi Susilo, menyatakan bahwa meskipun cakupan wilayah terdampak meluas, “kondisi banjir saat ini dilaporkan telah surut.” Banjir ini dipicu oleh hujan deras yang mengguyur Jember sejak Kamis (12/2) sore hingga Jumat (13/2), menyebabkan debit air sungai meningkat dan meluap ke permukiman warga.

Sepuluh kecamatan yang terdampak meliputi Panti, Sukorambi, Rambipuji, Kalisat, Kaliwates, Bangsalsari, Ajung, Balung, Wuluhan, dan Puger. BPBD Jember mencatat sebanyak 7.445 kepala keluarga (KK) terdampak banjir, dengan jumlah terbanyak berada di Kecamatan Rambipuji, mencapai 3.774 KK.

Di antara ribuan warga terdampak, terdapat kelompok rentan yang terdiri dari 74 balita, 82 lansia, dan empat penyandang disabilitas. Sebanyak 557 warga sempat mengungsi ke berbagai lokasi saat banjir mencapai puncaknya. Namun, seluruh pengungsi kini telah kembali ke rumah masing-masing untuk memulai proses pembersihan pascabanjir.

Tragedi banjir ini juga menelan satu korban jiwa. Siti Nurfadila (55), warga Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, meninggal dunia akibat tersengat listrik saat sedang membersihkan rumahnya yang terendam banjir.

Kerusakan infrastruktur akibat banjir juga signifikan. BPBD Jember melaporkan 11 rumah mengalami kerusakan ringan dan tiga jembatan ambruk. Sejumlah fasilitas umum turut terendam, termasuk pondok pesantren, balai desa, masjid, sekolah TK dan SD, serta Taman Pendidikan Al Quran (TPQ). Selain itu, 12 unit speedboat milik warga juga dilaporkan hanyut terbawa arus deras.

BPBD Jember bersama perangkat daerah terkait telah bergerak cepat melakukan penanganan darurat dan menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak. Edi Budi Susilo mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem. Imbauan ini didasarkan pada prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan bahwa kondisi cuaca ekstrem masih berpotensi berlangsung hingga 20 Februari 2026.