Petugas Imigrasi di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, menggagalkan keberangkatan 18 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menunaikan ibadah haji secara ilegal atau nonprosedural. Para calon jemaah ini menggunakan berbagai modus untuk mengelabui pemeriksaan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menjelaskan bahwa pengawasan ketat ini bertujuan melindungi masyarakat dari potensi penipuan dan masalah hukum di luar negeri. “Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji nonprosedural yang menjanjikan kemudahan tanpa jalur resmi karena berpotensi menimbulkan kerugian finansial maupun persoalan hukum di negara tujuan,” ujar Agus Winarto pada Selasa (19/5/2026).
Dari total 18 orang yang dicegah, delapan di antaranya laki-laki dan 10 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Bangkalan, Sampang, Banjarmasin, Kuala Kapuas, Semarang, Gunungkidul, hingga Bone.
Modus Operandi dan Kerugian Finansial
Agus membeberkan, para calon jemaah nonprosedural ini menggunakan beragam cara untuk lolos pemeriksaan imigrasi. Sebagian mengaku hendak berwisata ke Malaysia, sementara lainnya mengklaim akan kembali bekerja di Arab Saudi dengan menggunakan iqomah dan visa kerja.
Petugas juga menemukan salah satu calon penumpang yang telah masuk daftar Subject of Interest (SOI) dan sebelumnya pernah ditunda keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta karena dugaan serupa. Beberapa calon jemaah mengaku telah membayar biaya antara Rp200 juta hingga Rp290 juta kepada pihak tertentu untuk pengurusan tiket, hotel, visa, tasreeh, hingga nusuk.
Program Mekah Route Berjalan Lancar
Di sisi lain, layanan keimigrasian bagi jemaah haji reguler melalui program Mekah Route di Embarkasi Surabaya disebut berjalan lancar. Program hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi ini memungkinkan proses pemeriksaan imigrasi Arab Saudi dilakukan sejak di Indonesia.
“Penerapan Mekah Route merupakan bentuk pelayanan keimigrasian yang berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan jemaah. Kami memastikan seluruh proses berjalan cepat, tepat, dan akurat dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan kehati-hatian,” kata Agus.
Sejak pemberangkatan kloter pertama pada 22 April 2026 hingga kloter 99 pada 17 Mei 2026, sebanyak 37.179 jemaah haji 2026 Indonesia telah diberangkatkan melalui Embarkasi Surabaya menuju Arab Saudi. Imigrasi Surabaya bekerja sama dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Kementerian Agama RI, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, otoritas bandara, serta sejumlah instansi terkait untuk memastikan kelancaran operasional dan pengawasan keberangkatan jemaah.
