Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil meringkus tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (4/5) malam setelah serangkaian penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Boby menjelaskan, penangkapan berlangsung di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan. “Penangkapan dilakukan pada Senin (4/5) malam di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan yang diterima sejak Maret 2026,” ujar AKP Ismail Boby di Palu, Rabu (6/5).

Kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor yang diterima pada Senin (2/3) sekitar pukul 22.36 Wita. Lokasi kejadian berada di Jalan Uwe Lambori, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan informasi krusial yang mengarah pada identitas para pelaku. “Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi tiga pelaku berinisial RA, BK, dan AV,” tambah AKP Ismail Boby.

Keberadaan ketiga pelaku kemudian terdeteksi pada Senin malam sekitar pukul 20.45 Wita. Tim Resmob Tadulako langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku sekitar pukul 21.00 Wita tanpa adanya perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tondo. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF berwarna putih-hitam.

AKP Ismail Boby mengungkapkan, para pelaku menggunakan modus operandi dengan mengaku sebagai pihak eksternal atau debt collector untuk mempermudah aksi mereka. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti kerja cepat dan responsif Tim Resmob Tadulako dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Selain itu, Polresta Palu masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pelaku lain. “Dua pelaku lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) masih dalam pengejaran,” tutup AKP Ismail Boby.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.