JEMBER – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember menyoroti potensi kerawanan konflik dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027. Praktik politik uang diidentifikasi sebagai salah satu faktor utama yang dapat memicu gesekan di masyarakat.

Sebanyak 161 desa di Kabupaten Jember dijadwalkan akan menggelar Pilkades pada tahun mendatang. Pemerintah Kabupaten Jember pun akan membentuk panitia Pilkades di tingkat kabupaten untuk mendukung kelancaran proses tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono, menyampaikan kekhawatiran ini saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jember pada Selasa, 5 Mei 2026. Menurutnya, potensi konflik tidak hanya dilihat dari kejadian sebelumnya, melainkan dipicu oleh praktik politik uang yang kerap terjadi dalam kontestasi Pilkades.

“Kerawanan konflik bukan diukur dari kejadian sebelumnya. Dari telaah saya, konflik biasanya muncul saat praktik money politik terjadi. Jika skalanya sudah besar, itu sangat berbahaya,” ujar Budi Wicaksono.

Selain itu, Budi juga menyoroti potensi keberpihakan dalam pembentukan panitia Pilkades. Ia menilai, calon kepala desa petahana (incumbent) memiliki peluang untuk mengondisikan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga panitia Pilkades. Kondisi ini, menurutnya, dapat memicu konflik karena adanya kepentingan dari pihak tertentu.

“Panitia yang diisi oleh orang-orang dekat calon petahana sangat rawan menimbulkan konflik. Ini perlu menjadi perhatian dalam pemetaan potensi kerawanan,” jelasnya.

Budi menambahkan, calon kepala desa dengan kekuatan modal besar juga berpotensi memperparah persaingan tidak sehat. Praktik saling “adu uang” antar kandidat dinilai menjadi salah satu sumber gesekan di tengah masyarakat.

“Sering terjadi, jika satu calon memberi Rp50 ribu, calon lain yang memiliki modal lebih besar akan memberi lebih dari itu. Ini yang memicu konflik,” tambahnya.

Oleh karena itu, Komisi A DPRD Jember meminta DPMD untuk melakukan pemetaan terhadap calon-calon kepala desa yang dinilai potensial, termasuk dari sisi kekuatan modal dan pengaruhnya di masyarakat.

Budi Wicaksono menegaskan, Pilkades yang sehat seharusnya berjalan secara demokratis berdasarkan pilihan hati nurani masyarakat, bukan karena pengaruh uang. “Saya minta calon-calon potensial dipetakan di setiap kecamatan. Jika ingin demokrasi berjalan dengan baik, harus berdasarkan pilihan rakyat yang murni,” tegasnya.

Komisi A juga menyarankan agar proses pengisian anggota BPD dan panitia Pilkades dilakukan secara tertib dan transparan secara administratif guna mencegah potensi konflik di kemudian hari.