Anggota parlemen senior Iran pada Senin dini hari, 4 Mei 2026, memperingatkan bahwa keterlibatan Amerika Serikat (AS) dalam pengelolaan pelayaran di Selat Hormuz akan dianggap sebagai pelanggaran gencatan senjata. Pernyataan ini secara tegas menolak peran yang diusulkan Washington di jalur perairan strategis tersebut.
Iran Tolak Campur Tangan AS di Selat Hormuz
Ibrahim Azizi, Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri parlemen Iran, menegaskan bahwa “setiap campur tangan Amerika dalam rezim maritim baru di Selat Hormuz akan dianggap sebagai pelanggaran gencatan senjata.” Melalui unggahannya di platform X, Azizi menolak gagasan bahwa jalur perairan tersebut dapat dikendalikan oleh Washington.
Ia menyatakan bahwa Selat Hormuz dan Teluk Persia “tidak akan dikelola oleh unggahan khayalan Trump.” Azizi menambahkan, “Tidak ada yang akan mempercayai skenario saling menyalahkan.”
Pernyataan Azizi ini muncul menyusul komentar Presiden AS Donald Trump pada Minggu (3/5). Trump sebelumnya menyatakan bahwa Washington akan mengambil langkah untuk memandu kapal-kapal yang terjebak di Selat Hormuz agar keluar dari jalur perairan terbatas.
Dalam unggahannya di platform Truth Social, Trump menyebut langkah tersebut sebagai “gestur kemanusiaan” yang ditujukan untuk membantu negara-negara netral yang tidak terlibat dalam perang AS-Israel melawan Iran. Ia menulis, “Demi kebaikan Iran, Timur Tengah, dan Amerika Serikat, kami telah memberi tahu negara-negara tersebut bahwa kami akan memandu kapal mereka keluar dengan aman dari jalur perairan terbatas ini.”
Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran vital yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab, menjadi salah satu choke point terpenting di dunia untuk pengiriman minyak.
