Syaifuddin Zuhri, anggota Fraksi PDI Perjuangan, secara resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Surabaya secara de facto. Penetapan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Surabaya pada Senin, 27 April 2026.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, yang memimpin sidang, menjelaskan status kepemimpinan Zuhri. “Secara de facto, Syaifuddin Zuhri kini jadi ketua DPRD. Secara de jure menunggu SK Gubernur,” ujar Arif Fathoni.

Pengusulan nama Syaifuddin Zuhri sebagai Ketua DPRD Surabaya ini sekaligus mengiringi pencopotan nama mendiang Dominikus Adi Sutarwijono dari posisi ketua. Proses persetujuan dilakukan dalam sidang paripurna tersebut.

“Apakah disetujui pemberhentian Saudara Almarhum Adi Sutarwijono sebagai ketua DPRD dan pengusulan pengangkatan Saudara Syaifuddin Zuhri sebagai Ketua DPRD disetujui,” tanya Arif Fathoni kepada forum sidang.

Selain agenda penetapan ketua, Sidang Paripurna tersebut juga menjadwalkan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anas Karno. Anas Karno akan mengisi posisi kosong di Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya.