Tim kuasa hukum aktor Ammar Zoni berencana mengajukan permohonan pemindahan penahanan dari Lapas Nusakambangan. Langkah ini diambil menyusul vonis 7 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus peredaran narkoba. Selain itu, tim hukum juga akan menempuh jalur banding ke pengadilan tingkat lebih tinggi.
Ammar Zoni Ingin Dekat Keluarga
Ammar Zoni, yang saat ini berada di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, berharap dapat menjalani masa hukuman di lokasi yang lebih dekat dengan keluarganya. Kedekatan ini diharapkan mempermudah akses kunjungan dan pertemuan.
Kuasa hukum Ammar, Dwana Toligi, menjelaskan bahwa kliennya tetap akan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Namun, Ammar memiliki keinginan kuat untuk tidak kembali ke Lapas Nusakambangan.
“Ammar tadi menyampaikan kalau untuk penahanan akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Namun dia kalau bisa tetap di Jakarta karena bisa dekat dengan keluarga,” ujar Dwana saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (23/4/2026) malam.
Menindaklanjuti keinginan tersebut, tim kuasa hukum memastikan akan mengajukan permohonan resmi. Permohonan ini bertujuan untuk memindahkan penahanan Ammar dari Nusakambangan ke wilayah Jakarta atau Bogor.
“Kita akan mengajukan proses jika diperlukan pemindahan dari Nusa Kambangan ke Jakarta atau Bogor gitu, agar lebih dekat dengan keluarga,” tegas Dwana.
Persiapan Pengajuan Banding
Selain permohonan pemindahan, tim kuasa hukum Ammar Zoni juga tengah mempersiapkan pengajuan banding. Proses ini akan dilakukan dalam waktu dekat, sesuai dengan batas waktu 7 hari yang telah ditentukan setelah putusan pengadilan tingkat pertama.
“Pengajuan banding dalam 7 hari ini sebagaimana batas waktu yang diberikan. Kita akan berdasarkan putusan Pengadilan tingkat pertama,” terang Dwana.
Saat ini, tim hukum masih menunggu salinan resmi putusan dari Pengadilan Negeri. Salinan tersebut akan dianalisis untuk mencari celah hukum yang dapat meringankan posisi Ammar Zoni.
“Celahnya nanti kita bedah dari putusan Pengadilan. Pasti kita optimis, Insya Allah,” tutup Dwana.
