Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menyoroti maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Menurut Safri, kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan sekaligus terbatasnya alternatif ekonomi bagi masyarakat setempat.

Safri menegaskan bahwa praktik tambang ilegal tidak hanya menimbulkan pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan serta menciptakan ketergantungan ekonomi yang tidak berkelanjutan.

DPRD Desak Solusi Ekonomi Komprehensif

“Negara tidak boleh hanya hadir dalam bentuk penertiban, tetapi juga harus menghadirkan solusi ekonomi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut,” kata Safri di Palu, Senin (30/3/2026).

Ia menilai penanganan PETI harus dilakukan secara menyeluruh dengan menyeimbangkan penegakan hukum dan penyediaan alternatif mata pencarian yang layak. Safri juga mengingatkan bahwa sejumlah insiden kecelakaan hingga menelan korban jiwa di lokasi tambang ilegal menjadi peringatan serius akan risiko tinggi bagi keselamatan masyarakat.

“Penegakan hukum tetap harus tegas, namun tanpa solusi ekonomi, aktivitas serupa berpotensi terus berulang,” ujarnya.

Safri mendorong pemerintah daerah segera merumuskan program ekonomi berbasis potensi lokal yang berkelanjutan. Ia menyebut sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan memiliki peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dikelola secara serius.

Ia menekankan pentingnya dukungan kebijakan, mulai dari pelatihan keterampilan, akses permodalan, hingga jaminan pasar bagi produk masyarakat. “Parigi Moutong memiliki potensi besar. Jangan biarkan masyarakat terjebak dalam ekonomi instan yang berisiko tinggi,” katanya.

Kritisi Legalisasi Tambang Rakyat dan Perlindungan Aktivis

Terkait rencana legalisasi tambang rakyat yang disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah, Safri mengingatkan agar kebijakan tersebut dilakukan secara selektif dan terbatas, dengan tata kelola yang ketat. Menurutnya, legalisasi hanya dapat menjadi solusi apabila disertai zonasi yang jelas, pengawasan yang konsisten, serta penerapan standar keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.

“Jangan sampai legalisasi hanya mengubah status tanpa memperbaiki sistem pengelolaan tambang,” ujarnya.

Safri menegaskan bahwa kebijakan jangka panjang diperlukan untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi, keselamatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.

Di sisi lain, ia juga mengecam keras aksi teror dan intimidasi terhadap aktivis lingkungan di Parigi Moutong. Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi mengancam kebebasan berpendapat.

Safri meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menindak pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Perlindungan terhadap aktivis lingkungan merupakan kewajiban negara. Tidak boleh ada warga yang diintimidasi karena memperjuangkan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.