Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram memproyeksikan realisasi retribusi parkir di wilayahnya akan mencapai Rp10,1 miliar hingga akhir Desember 2025. Angka ini masih jauh di bawah target yang ditetapkan sebesar Rp18 miliar, meskipun dinilai mendekati potensi riil.
Kepala Dishub Kota Mataram, Zukarwin, mengungkapkan bahwa data terakhir menunjukkan realisasi retribusi parkir telah mencapai Rp9,9 miliar. “Data terakhir, realisasi retribusi parkir di Kota Mataram sudah mencapai Rp9,9 miliar. Kami proyeksi sampai akhir Desember realisasi bisa Rp10,1 miliar,” kata Zukarwin di Mataram, Selasa (23/12/2025).
Zukarwin menjelaskan, potensi riil retribusi parkir berdasarkan titik yang ada di Kota Mataram sebenarnya mencapai Rp13,3 miliar lebih. Potensi ini dihitung dengan tarif parkir saat ini, yakni Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat. Sementara itu, target Rp18 miliar ditetapkan dengan asumsi kenaikan tarif parkir menjadi Rp2.000 untuk roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat.
“Artinya, realisasi yang kami proyeksikan sebesar Rp10,1 miliar dinilai tinggi dan mendekati potensi riil. Meskipun masih jauh dari target yang ditetapkan,” ujarnya.
Tantangan Kepatuhan Juru Parkir dan Optimalisasi QRIS
Saat ini, Kota Mataram memiliki 784 titik parkir, termasuk 50 titik baru yang dibuka pada tahun 2025, dengan total 992 juru parkir. Dari realisasi retribusi Rp9,9 miliar tersebut, Dishub masih mengevaluasi tingkat kepatuhan juru parkir dalam penggunaan aplikasi pembayaran QRIS.
Pembayaran parkir menggunakan QRIS diharapkan dapat memantau realisasi secara realtime dan mengurangi potensi kebocoran, sehingga pendapatan bisa maksimal. Namun, Zukarwin mengakui adanya kendala di lapangan.
“Sering kali juru parkir beralasan ke pelanggan tidak bawa barcode QRIS, ada juga yang bayar tunai kemudian juru parkir setor dengan QRIS secara kolektif,” bebernya.
Tingkat kepatuhan juru parkir, terutama dalam pelaksanaan pembayaran nontunai, menjadi pekerjaan rumah (PR) yang memerlukan perhatian ekstra. Untuk mengatasi hal ini, koordinator lapangan (korlap) juru parkir kini aktif melakukan pengawasan dan penagihan, khususnya terhadap juru parkir yang masuk kategori merah dan kuning.
“Kami upayakan, korlap lebih proaktif melakukan pengawasan sampai malam termasuk untuk pendataan titik potensi parkir baru,” kata Zukarwin.
Strategi Baru: Parkir Gratis Jika QRIS Tidak Tersedia
Sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan disiplin juru parkir dan membiasakan masyarakat dengan pembayaran nontunai, Dishub Kota Mataram sedang menyusun aturan baru. Aturan ini akan menyatakan bahwa jika juru parkir tidak membawa atau tidak menawarkan pembayaran melalui QRIS, maka parkir akan digratiskan.
Zukarwin berharap langkah ini dapat mendorong juru parkir untuk lebih disiplin dan masyarakat terbiasa dengan sistem pembayaran digital. “Kalau transaksi pakai QRIS, semua terekam dan kami bisa lihat potensi pendapatan secara akurat di tiap titik setiap waktu,” pungkasnya.
