Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penyebaran link palsu yang memanfaatkan konten viral, termasuk video “ibu tiri vs anak tiri di ladang sawit”. Modus kejahatan siber ini bertujuan untuk mencuri data pribadi dan informasi finansial korban.
Kombes Pol. Ahmad Ramadhan dari Divisi Humas Polri, pada Jumat (20/3/2026), menekankan bahwa fenomena konten viral seringkali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber sebagai umpan. “Kami melihat peningkatan signifikan dalam kasus kejahatan siber yang menggunakan konten viral sebagai pancingan. Masyarakat diiming-imingi akses video eksklusif atau informasi kontroversial, padahal di baliknya adalah link berbahaya,” ujar Kombes Pol. Ramadhan.
Peningkatan Kasus Penipuan Online
Data dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menunjukkan adanya peningkatan kasus penipuan online melalui link palsu. Tercatat, di awal tahun 2026, kasus penipuan online dengan metode phishing mengalami kenaikan hingga 30 persen dibandingkan periode sebelumnya. Mayoritas korban melaporkan kehilangan data pribadi, seperti nomor identitas, kata sandi, hingga akses ke rekening perbankan mereka.
Para pelaku kejahatan siber biasanya menyebarkan link ini melalui berbagai platform media sosial, pesan instan, atau email. Ketika diklik, link tersebut dapat mengarahkan pengguna ke situs palsu yang menyerupai platform resmi, atau bahkan secara otomatis mengunduh malware ke perangkat korban. Malware ini kemudian dapat memata-matai aktivitas pengguna, mencuri data, atau mengunci perangkat.
Imbauan dan Langkah Pencegahan
Untuk menghindari menjadi korban, Polri mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya pada link yang tidak jelas sumbernya, terutama yang menjanjikan akses ke konten sensasional. Verifikasi keaslian informasi dan sumber link adalah langkah krusial sebelum mengkliknya.
Selain itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga terus menggalakkan edukasi keamanan siber. Mereka menyarankan penggunaan perangkat lunak antivirus yang mutakhir, memperbarui sistem operasi secara berkala, serta mengaktifkan otentikasi dua faktor untuk akun-akun penting. Masyarakat juga dianjurkan untuk segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban kejahatan siber.
