Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Blitar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis pil dobel L yang dilakukan seorang ibu kepada anaknya, narapidana kasus narkoba. Modus baru ini terungkap saat ibu tersebut mencampurkan ratusan butir pil terlarang itu ke dalam nasi yang dibawa saat kunjungan, Jumat (20/3/2026).
Perempuan asal Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, yang identitasnya tidak disebutkan, memanfaatkan waktu kunjungan keluarga yang memperbolehkan pembawaan makanan. Nasi yang dikemas dalam kotak plastik itu ditujukan untuk anaknya, narapidana berinisial MI (22).
Kecurigaan petugas muncul ketika melihat nasi tersebut berubah warna menjadi agak kecokelatan di beberapa bagian. Setelah pemeriksaan lebih teliti, dipastikan bahwa nasi tersebut telah dicampur dengan pil dobel L.
Kepala Lapas Blitar, Romi Novitrion, membenarkan kejadian tersebut. “Ternyata nasi yang dibawa perempuan ini telah dicampur pil dobel L,” ujar Romi, Jumat (20/3/2026).
Pelaku mengaku melarutkan pil dobel L dengan air sebelum mencampurkannya ke dalam nasi putih. Akibat perbuatannya, ibu tersebut langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Blitar Kota untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, narapidana MI (22) juga dikenai sanksi berupa penempatan khusus dan masuk daftar narapidana yang tidak akan mendapatkan remisi.
Romi menambahkan, “Saat ini si ibu dari napi itu sudah kami serahkan ke Polres Blitar Kota untuk diperiksa.”
Romi Novitrion mengapresiasi kesigapan dan profesionalisme petugas yang berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan ini. Pihak Lapas Blitar berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang Idulfitri yang biasanya diiringi peningkatan intensitas kunjungan.
“Keamanan dan ketertiban menjadi prioritas utama. Kami berkomitmen menindak tegas setiap upaya penyelundupan barang terlarang demi mewujudkan Lapas Blitar yang bersih dari narkoba dan pelanggaran lainnya,” tegas Romi.
