Sebuah video yang menampilkan seorang wanita dewasa dan anak di bawah umur di area perkebunan kelapa sawit mendadak viral di berbagai platform media sosial sejak awal Maret 2026. Video yang diberi judul ‘Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit‘ ini memicu kehebohan di kalangan warganet, yang kemudian ramai-ramai mencari ‘link asli’ atau versi lengkap dari konten tersebut.
Fenomena pencarian masif ini terpantau di platform seperti X (sebelumnya Twitter) dan TikTok, di mana tagar terkait video tersebut sempat menduduki trending topic. Banyak warganet yang mengungkapkan rasa penasaran, namun tidak sedikit pula yang menyuarakan keprihatinan atas dugaan eksploitasi atau konten tidak pantas yang melibatkan anak-anak.
Peringatan Kominfo dan Penyelidikan Kepolisian
Menanggapi viralnya video tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera mengeluarkan peringatan keras. Kominfo mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan konten yang berpotensi melanggar hukum, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan konten yang melanggar hukum, apalagi jika melibatkan anak-anak. Ada sanksi pidana yang menanti,” ujar Kepala Biro Humas Kominfo, Budi Santoso, pada Jumat (14/3/2026).
Budi Santoso menambahkan bahwa penyebaran konten semacam itu dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sementara itu, pihak kepolisian, khususnya Polda di wilayah yang diduga menjadi lokasi kejadian, dikabarkan telah memulai penyelidikan. Meskipun lokasi spesifik masih dalam pendalaman, dugaan awal mengarah pada salah satu perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau atau Jambi. Penyelidikan difokuskan untuk mengidentifikasi identitas wanita dan anak dalam video, serta motif di balik pembuatan dan penyebaran konten tersebut.
Ancaman Pidana dan Dampak Psikologis
Lembaga perlindungan anak juga turut menyuarakan keprihatinan mendalam atas insiden ini. Mereka menekankan bahaya eksploitasi anak di media sosial dan dampak psikologis jangka panjang yang mungkin dialami korban jika konten tersebut terus tersebar luas.
Masyarakat diimbau untuk tidak hanya berhenti menyebarkan, tetapi juga melaporkan akun-akun yang masih mendistribusikan video tersebut kepada pihak berwenang. Hal ini penting untuk memutus rantai penyebaran dan melindungi korban dari dampak negatif yang lebih parah. Ancaman pidana bagi pelaku dan penyebar konten ilegal, terutama yang melibatkan anak-anak, bisa sangat berat, termasuk hukuman penjara dan denda yang besar.
