Polisi di Tulungagung berhasil menangkap seorang perempuan berinisial LYA (30) asal Bojonegoro yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan dengan modus janji kerja. Pelaku menjanjikan korban bisa bekerja di PT Wilmar Gresik dengan imbalan uang sekitar Rp100 juta.

Kepala Kepolisian Sektor Boyolangu, AKP Retno Pujiarsih, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melaporkan penipuan yang dialaminya. LYA diduga mengaku sebagai perantara yang mampu membantu anak korban masuk bekerja di PT Wilmar Gresik.

“Pelaku menjanjikan bisa membantu memasukkan anak korban bekerja di PT Wilmar Gresik dengan syarat menyerahkan uang kurang lebih Rp100 juta baik secara transfer maupun tunai,” ujar AKP Retno, Senin (2/3/2026).

Setelah uang diserahkan dan batas waktu yang dijanjikan terlampaui, anak korban tidak kunjung diterima bekerja di perusahaan tersebut. Pelaku kemudian sulit dihubungi dan kerap berpindah-pindah tempat tinggal, membuat korban merasa tertipu dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Boyolangu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Boyolangu segera melakukan penyelidikan. Petugas memeriksa korban dan saksi, serta mengumpulkan alat bukti. Pelacakan keberadaan LYA pun dilakukan hingga akhirnya berhasil diamankan bersama seorang rekannya saat melintas di Jalan Raya Boyolangu.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer dari pelapor ke rekening atas nama terlapor dan satu set pakaian perusahaan yang diduga digunakan LYA untuk meyakinkan korbannya. Saat ini, LYA telah diamankan di Mapolsek Boyolangu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan yang mensyaratkan pembayaran sejumlah uang. “Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap iming-iming pekerjaan dengan membayar sejumlah uang. Pastikan informasi tersebut jelas dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menjadi korban penipuan,” pungkas AKP Retno.

sumber gambar: jatimnow.com