Kasus kematian tragis bocah Nizam terus bergulir dengan perkembangan baru yang mengejutkan. Setelah ibu tiri ditetapkan sebagai tersangka utama, kini ayah kandung Nizam, Anwar Satibi, dilaporkan ke Polres Sukabumi atas dugaan penelantaran dan pembiaran anak di bawah umur.

Laporan tersebut diajukan oleh kuasa hukum Lisnawati, ibu kandung Nizam, menyusul pengakuan Lisna di kanal YouTube Denny Sumargo. Lisna, yang telah berpisah empat tahun dengan putranya, baru mengetahui penderitaan Nizam setelah video kondisi terakhirnya viral di media sosial.

Dugaan Kelalaian Ayah Kandung

Menurut Lisna, sang ayah diduga tidak segera memberikan pertolongan medis saat Nizam dalam kondisi kritis. “Siangnya dipanggilnya raja si raja sakit terus lalu Bisna bilang kenapa enggak dibawa ke rumah sakit masih sibuk dia bilang masih sibuk padahal kondisi anak sudah terlihat sangat parah,” ungkap Lisna menirukan percakapan via pesan singkat.

Lisna juga membeberkan riwayat kekerasan yang pernah ia alami dari mantan suaminya tersebut. “Dulu juga saya sering dik juga sama dia gitu setelah menikah ya gitu apa itu gitu jahat ada pukul sering bahkan di semor air panas juga pernah maksudnya disiram pakai air panas yang baru saja habis dimasak,” tuturnya.

Selain itu, informasi yang diterima dari kerabat menyebutkan bahwa Nizam diduga sering mendapatkan perlakuan kasar, termasuk pernah dipukul menggunakan batang singkong hingga patah. Dugaan kekerasan fisik berulang ini diperkuat dengan adanya luka lebam pada tubuh korban berdasarkan keterangan medis awal.

Penyelidikan Berlanjut dan Ancaman Teror

Saat ini, ibu tiri Nizam telah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka utama oleh kepolisian. Namun, pengacara tersangka mengindikasikan bahwa kliennya tidak bertindak sendirian, memperkuat kecurigaan adanya tersangka tambahan dalam kasus ini.

Di tengah duka mendalam, Lisna mengenang cita-cita mulia putranya. “Bunda raja cita-citanya kan kita pengin jadi kiai buat ngangkat derajat Umi sama Bunda gitu cita-citanya itu yang bikin kamu selalu kena di hati saya sampai sekarang ini rasa sedihnya,” kenang Lisna dengan haru.

Keluarga kandung Nizam kini menghadapi teror berupa pesan singkat yang menanyakan keberadaan Lisna dan tim kuasa hukumnya. Menanggapi ancaman ini, tim kuasa hukum berencana mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) demi keamanan saksi kunci.

Sejarah pernikahan siri antara Lisna dan ayah Nizam juga menjadi sorotan, yang disebut Lisna menjadi kendala dalam pengurusan hak asuh di masa lalu. Ia mengaku terpaksa menyerahkan Nizam karena tekanan fisik dan mental dari mantan suaminya.

Masyarakat kini menanti hasil otopsi resmi dan laboratorium forensik dari kepolisian. Hasil tersebut diharapkan dapat memastikan penyebab utama kematian Nizam dan mengungkap apakah ada unsur pembunuhan berencana dalam tragedi ini.