Serikat Pekerja Informal, Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMPPI) melayangkan peringatan keras terkait ancaman satu juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Timur Tengah. Eskalasi konflik bersenjata antara Iran dan Israel yang melibatkan Amerika Serikat disebut memicu bahaya serius bagi keselamatan mereka.
Ketua Umum SP IMPPI, William Yani Wea, menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kemewahan waktu untuk sekadar memantau perkembangan. Ia mendesak agar Pemerintah RI segera mengaktifkan status darurat demi menghindari jatuhnya korban jiwa.
Situasi di kawasan tersebut sudah sangat mencekam akibat aksi saling serang udara, menurut Willy, sapaan akrabnya. “PMI bukan sekadar mesin penyumbang devisa. Mereka adalah warga negara yang keselamatannya dijamin konstitusi. Negara dilarang menunggu jatuh korban baru mulai bergerak,” tegas Willy pada Senin (2/3/2026).
Kandidat Doktor di IPDN itu juga menyoroti kerentanan posisi pekerja migran di tengah kecamuk perang. “Dalam situasi perang, pekerja migran menempati posisi paling rawan. Sedikit saja negara terlambat bertindak, konsekuensinya bisa fatal,” lanjut pemerhati kebijakan publik tersebut.
Data menunjukkan populasi PMI di Timur Tengah mencapai satu juta orang. Mereka tersebar di titik panas seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Yordania, hingga Mesir.
Bagi SP IMPPI, lambatnya respons pemerintah saat ini merupakan bentuk pengabaian terhadap kedaulatan nyawa warga negara. Putra tokoh buruh internasional Jacob Nuwa Wea ini memperingatkan bahwa evakuasi yang dilakukan setelah tragedi pecah adalah sebuah kegagalan fatal.
“Keselamatan mereka adalah ujian keberanian negara. Kami akan terus mengawal agar pemerintah hadir di sana sekarang juga, bukan saat semuanya sudah terlambat,” pungkas Willy.
Menyikapi kondisi ini, Kementerian Luar Negeri dan seluruh perwakilan RI di Timur Tengah diminta segera mengeksekusi empat langkah taktis:
- Aktivasi Protokol Evakuasi: Segera petakan jalur aman keluar dari zona terdampak.
- Pendataan Real-Time: Memberikan informasi transparan dan berkala kepada keluarga di tanah air untuk meredam kepanikan.
- Proteksi Hak Ekonomi: Memastikan upah tetap dibayarkan dan mencegah penelantaran oleh majikan di tengah kekacauan.
- Skenario Reintegrasi: Koordinasi cepat dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk proses pemulangan massal.
sumber gambar: jatimnow.com 