Sebuah tautan video berjudul “Ibu Tiri vs Anak Tiri” dengan embel-embel “Part Kebun Sawit dan Dapur” tengah marak beredar di berbagai platform pesan instan dan media sosial sejak awal April 2026. Tautan ini disinyalir membawa risiko serius berupa , penyebaran , hingga paparan konten ilegal bagi pengguna yang mengekliknya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan judul sensasional yang beredar di dunia maya. Tautan semacam ini dirancang khusus untuk memancing rasa penasaran pengguna, yang kemudian dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan siber.

Pakar keamanan siber dari Universitas Cyber Indonesia, Dr. Budi Santoso, menjelaskan bahwa modus operandi ini memanfaatkan psikologi manusia. “Modus seperti ini memanfaatkan psikologi manusia yang mudah penasaran. Selalu verifikasi sumber sebelum mengeklik tautan apa pun, karena risiko yang ditimbulkan sangat nyata,” ujar Dr. Budi Santoso pada Selasa, 14 April 2026.

Risiko utama yang mengintai adalah phishing, di mana pengguna akan diarahkan ke situs palsu yang menyerupai platform resmi untuk mencuri data pribadi seperti kredensial login, informasi perbankan, atau data sensitif lainnya. Selain itu, tautan berbahaya juga dapat mengunduh malware secara otomatis ke perangkat, yang berpotensi merusak sistem, memata-matai aktivitas pengguna, atau bahkan mengambil alih kontrol perangkat.

Penyebaran konten asusila atau manipulatif yang merugikan orang lain juga dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Baik penyebar maupun pihak yang terlibat dalam produksi konten ilegal dapat menghadapi konsekuensi hukum yang serius.

Untuk melindungi diri dari ancaman ini, masyarakat diimbau untuk selalu waspada. Beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan antara lain selalu memverifikasi keaslian tautan dan sumbernya, mengaktifkan fitur keamanan ganda (two-factor authentication) pada akun-akun penting, serta menggunakan perangkat lunak antivirus yang terpercaya. Selain itu, melaporkan tautan mencurigakan kepada pihak berwenang atau platform terkait juga sangat dianjurkan.

Pemerintah melalui unit siber terus berupaya memantau dan memblokir situs-situs yang menyebarkan konten berbahaya dan ilegal. Namun, kesadaran dan kehati-hatian dari setiap individu menjadi benteng pertahanan pertama dalam menghadapi ancaman siber yang terus berkembang.