Momen Idulfitri selalu identik dengan aneka kue kering yang tersaji di meja tamu, mulai dari nastar, kastengel, hingga putri salju. Namun, di balik kelezatannya, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran produk yang mungkin menggunakan bahan tambahan ilegal dan berpotensi membahayakan kesehatan.

Ahli Gizi Unair Ingatkan Bahaya Bahan Tambahan Pangan Ilegal

Mahmud Aditya Rifqi, seorang ahli gizi dari Universitas Airlangga (Unair), menekankan pentingnya kecermatan konsumen dalam memilih kue kering. Ia membagikan panduan praktis agar masyarakat terhindar dari kue kering yang tidak layak konsumsi.

“Penggunaan pengawet, pemanis, atau pewarna (Bahan Tambahan Pangan/BTP) sebenarnya diperbolehkan oleh BPOM asal sesuai batas aman. Yang perlu diwaspadai adalah bahan ilegal dari produsen nakal,” kata Mahmud, mengingatkan.

Waspadai Warna Mencolok dan Aroma Tengik pada Kue

Langkah pertama yang bisa dilakukan konsumen adalah melakukan pengecekan fisik dan sensorik sebelum membeli. Mahmud menyarankan agar masyarakat menghindari kue dengan warna yang tidak natural atau terlalu mencolok.

“Jika warna kue tampak sangat mencolok, sebaiknya dihindari. Selain visual, indra perasa juga menjadi indikator penting. Jika saat dicicipi kue mengeluarkan rasa atau aroma tengik, itu pertanda lemak dalam kue telah teroksidasi dan jangan dikonsumsi,” ungkap Mahmud.

Cek Segel Kemasan dan Izin Edar untuk Keamanan

Kualitas bahan baku yang baik akan percuma jika tidak diimbangi dengan pengemasan yang memadai. Mahmud menekankan pentingnya memeriksa tanggal kedaluwarsa (expired date) dan best before pada label produk.

Terlebih untuk produk yang dijual di area terbuka, pastikan kemasan tidak bocor, retak, dan tersegel rapat. “Adanya izin edar akan memberikan keyakinan lebih bahwa produk tersebut layak konsumsi dan telah melalui pengawasan,” tambahnya. Aturan keamanan ini juga wajib diterapkan pada produk UMKM atau industri rumahan guna menghindari kontaminasi dari luar.

Terapkan Prinsip “3J” untuk Kontrol Gula Darah

Bagi masyarakat yang sedang mengontrol berat badan atau menjaga kadar gula darah setelah sebulan berpuasa, Mahmud menyarankan penerapan Prinsip 3J, yaitu Jenis, Jumlah, dan Jadwal. Kue kering masuk kategori makanan selingan, sehingga porsinya wajib dibatasi, yakni maksimal 10–20 persen dari total asupan kalori harian.

Sebagai solusi terbaik, membuat kue sendiri di rumah sangat disarankan agar penggunaan bahan rendah kalori dapat dikontrol. “Namun jika harus membeli di luar, kontrol diri adalah kunci utama,” jelas Mahmud.

Sebagai tambahan, ia mengingatkan agar kue kering dengan isian krim atau lapisan cokelat—yang rentan rusak—disimpan di dalam lemari es atau tempat bersuhu sejuk guna mempertahankan kualitasnya hingga masa Lebaran usai.