Seorang warga Desa Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, menemukan situs megalitikum di kawasan pertambangan emas ilegal yang berada dalam wilayah Taman Nasional Lore Lindu (TNLL). Penemuan berupa batu berukuran besar dengan pahatan menyerupai wajah manusia ini terjadi pada Rabu (4/3/2026) dan menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan akibat aktivitas penambangan.

Dalam sebuah video yang diterima di Palu pada Kamis (5/3/2026) dan diunggah melalui akun Facebook Antun Lawani Mosiang, warga tersebut menjelaskan lokasi penemuannya. “Salam budaya. Saya sekarang berada di area tambang Dongi-Dongi. Ini daerah perendaman ini. Jadi saya ada temukan sangat unik. Ini ada gambar wajah manusia di batu ini. Seperti yang di Napu,” ujar warga tersebut.

Batu yang ditemukan memiliki ciri khas yang mirip dengan batu kalamba yang banyak dijumpai di Lembah Napu, Sulawesi Tengah. Ukurannya yang cukup besar dengan diameter yang signifikan menjadi salah satu daya tarik temuan ini. “Diameternya ini cukup besar ini. Jadi salah satu temuan yang ada bergambar wajah di daerah kita. Ini sangat unik,” tambahnya.

Penemuan ini menjadi sorotan serius karena lokasinya berada di area yang disebut-sebut akan segera digali menggunakan alat berat, bahkan sudah terdapat area perendaman material tanah untuk pengolahan emas. Warga tersebut mengungkapkan kekhawatirannya. “Ini ada beberapa biji temuan ini hari yang baru. Ini kalau bisa diadakan bagaimana ya, penyelamatan atau bagaimana bahasanya. Karena ini calon mau digali semua ini, mau digali ekskavator ini,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa lokasi penemuan sudah masuk dalam wilayah yang dikuasai oleh perusahaan. “Ini daerah perusahaan. Ini kalau tidak diselamatkan ini bisa tak gali semua ini. Karena ini sudah dipegang perusahaan,” ujarnya, menekankan pentingnya upaya penyelamatan warisan budaya tersebut.

Ancaman Pertambangan Emas Ilegal di TNLL

Kawasan Dongi-Dongi selama ini dikenal sebagai lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah TNLL. Meskipun sempat ditutup permanen pada Desember 2021, aktivitas penambangan liar dilaporkan sering kembali terjadi. Penambangan ini didominasi oleh penambang dari luar daerah, yang kerap menimbulkan masalah lingkungan dan sosial.

Aktivitas PETI tidak hanya berpotensi merusak ekosistem hutan konservasi yang merupakan paru-paru dunia, tetapi kini juga dikhawatirkan mengancam kelestarian warisan budaya yang diduga kuat merupakan peninggalan megalitikum di Sulawesi Tengah. Keberadaan situs ini menambah urgensi bagi pihak berwenang untuk menindak tegas praktik penambangan ilegal dan memastikan perlindungan terhadap situs bersejarah.

sumber gambar: gesit.id