Warga Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, kembali menemukan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) berupa batu yoni di area persawahan. Penemuan ini menambah daftar artefak yang kini berjumlah enam buah, mendorong Lembaga Adat Desa (LAD) setempat untuk mengusulkan pendirian ruang khusus di kantor desa sebagai tempat penyimpanan dan edukasi.
Penemuan Yoni dan Koleksi Artefak Desa
Batu yoni tersebut sebenarnya ditemukan sekitar tiga bulan lalu saat lahan ditanami jagung. Namun, proses pemindahan baru dilakukan pada Selasa, 21 April 2026, setelah masa panen padi selesai. Kepala LAD Desa Duwet, Candra David Pratama, menjelaskan kondisi yoni saat ditemukan tidak utuh.
“Awalnya ditemukan saat lahan ditanami jagung. Kemarin baru kami pindahkan setelah panen padi selesai,” ujar David, Minggu (26/4/2026).
Beberapa bagian yoni mengalami kerusakan, seperti bibir atas yang pecah dan bagian pancuran air yang sudah hilang. Penemuan ini melengkapi artefak lain yang sebelumnya telah ditemukan di Desa Duwet, termasuk struktur batu yang diduga bagian dari candi serta ompak.
“Pada penggalian sebelumnya ditemukan struktur batu candi dan ompak,” jelas David.
Saat ini, total enam artefak bersejarah disimpan sementara di rumah Mbah Sumali, seorang warga setempat yang dipercaya merawat benda-benda tersebut. Koleksi ini meliputi tiga ompak dengan model berbeda, sebuah lumpang yang bagian bawahnya berlubang, serta yoni yang baru ditemukan.
Usulan Ruang Khusus dan Tanggapan Dinas Pariwisata
Dengan semakin banyaknya ODCB yang ditemukan, LAD Desa Duwet berharap adanya ruang khusus di Kantor Desa untuk menyimpan dan merawat artefak-artefak tersebut. Ruangan ini diharapkan dapat berfungsi sebagai museum mini dan sarana edukasi bagi masyarakat.
“Harapan kami ada ruang khusus di kantor desa untuk menyimpan artefak ini. Kami masih akan berkoordinasi dengan kepala desa,” terang David.
Namun, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kediri memberikan pandangan berbeda terkait penggunaan istilah “museum”. Menurutnya, museum bukan sekadar bangunan penyimpanan, melainkan sebuah lembaga yang memiliki sejumlah persyaratan.
“Penggunaan istilah museum tidak disarankan, karena museum adalah lembaga, bukan hanya tempat penyimpanan,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebuah museum harus memenuhi tiga unsur utama, yaitu administrasi, kurasi, dan keamanan. Oleh karena itu, desa disarankan untuk menggunakan istilah lain yang lebih tepat jika ingin mengelola artefak secara mandiri.
“Jika benda-benda tersebut akan dilestarikan oleh desa, sebaiknya menggunakan istilah seperti Gedung Artefak, Gedung Arca, atau nama lain yang sepadan,” pungkasnya.
