Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti Saintek) Stella Christie memotivasi ratusan mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) di Universitas Syiah Kuala (USK), Aceh, pada Jumat (8/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Prof. Stella secara tegas menepis isu pemotongan anggaran pendidikan dan memastikan komitmen pemerintah terhadap program KIP Kuliah.

Kehadiran Prof. Stella merupakan bagian dari agenda “Diktisaintek Menyapa” yang diselenggarakan di Aula Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) USK, Kampus Darussalam. Dalam arahannya, ia menekankan prioritas pemerintah pada sektor pendidikan, khususnya dalam memberikan akses bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Prof. Stella mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,3 triliun untuk program KIP Kuliah pada tahun 2026. Anggaran ini ditargetkan untuk menjangkau satu juta mahasiswa di seluruh Indonesia.

Di hadapan para mahasiswa, Guru Besar Tsinghua University itu juga meluruskan isu yang beredar mengenai pemotongan anggaran pendidikan. Ia memastikan bahwa dana untuk bantuan pendidikan tetap utuh sesuai komitmen negara. “Satu rupiah pun tidak terpotong. Saya ulangi, satu rupiah pun tidak terpotong pada tahun 2024, 2025, maupun 2026,” tegas Prof. Stella dengan nada optimis.

Ia menyebut para penerima KIP Kuliah sebagai individu terpilih yang tidak hanya beruntung secara finansial, tetapi juga memiliki kecerdasan akademik yang mumpuni. “Kalian termasuk mahasiswa yang bukan saja beruntung, tetapi juga sangat pintar. Prestasi akademik kalian yang membawa kalian bisa hadir di sini,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan USK, Profesor Mustanir, melaporkan bahwa pada semester genap tahun akademik 2025/2026, jumlah penerima KIP Kuliah di USK mencapai 6.776 orang. Angka ini merepresentasikan harapan besar anak bangsa untuk mengubah masa depan melalui pendidikan.

Sebagai langkah strategis untuk menjaga kualitas akademik, USK menerapkan kebijakan khusus bagi penerima beasiswa ini. Seluruh mahasiswa penerima KIP Kuliah diwajibkan tinggal di asrama pada tahun pertama (dua semester awal). Selain itu, mahasiswa wajib mempertahankan Indeks Prestasi (IP) minimal 2,75 sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan sistem asrama yang terstruktur, kami menciptakan lingkungan belajar yang kondusif agar mereka mampu menjaga bahkan meningkatkan capaian akademiknya,” tutur Prof. Mustanir.

Acara tersebut turut dihadiri oleh pimpinan berbagai perguruan tinggi di Aceh serta perwakilan mahasiswa penerima KIP Kuliah dari berbagai kampus di provinsi paling barat Indonesia tersebut. Melalui pertemuan ini, pemerintah berharap para mahasiswa dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya bahwa keterbatasan ekonomi bukan lagi penghalang untuk meraih gelar sarjana.