Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan masih menunggu arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait wacana penerapan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan WFH yang tengah dikaji pemerintah pusat ini disebut-sebut akan diberlakukan satu hari dalam sepekan.
Wacana WFH ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi energi, mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas, serta menjaga produktivitas kerja ASN. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan posisi Pemkot Surabaya dalam menanggapi rencana tersebut.
“Untuk WFH kita tunggu arahan dari Pak Presiden,” kata Eri Cahyadi, Senin (30/3/2026).
Eri menjelaskan, selama ini Pemkot Surabaya tidak menerapkan skema WFH, melainkan Work From Anywhere (WFA). Konsep WFA memungkinkan ASN untuk tetap bekerja dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui Balai RW.
“Kalau di Surabaya bukan WFH, tapi WFA. Jadi pegawai tidak harus di kantor, melainkan bekerja di Balai RW agar lebih dekat dengan warga,” ujarnya. Ia menambahkan, “Jadi kantornya tetap di balai kota, tapi bekerjanya bisa di Balai RW,” tegas Eri.
Menurut Eri, konsep WFA yang telah berjalan ini justru memberikan fleksibilitas sekaligus memperkuat pelayanan publik di tingkat bawah. Ia menilai, kebijakan ini telah terbukti efektif dalam menjangkau masyarakat secara lebih langsung.
Terkait kebijakan ke depan, Eri menyebut Pemkot Surabaya akan tetap menyesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat. Namun, ia menekankan bahwa salah satu tujuan utama dari kebijakan seperti WFH maupun WFA adalah penghematan bahan bakar minyak (BBM).
“Intinya untuk efisiensi, terutama penghematan BBM,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga mempertimbangkan kebijakan penggunaan transportasi umum bagi ASN, khususnya bagi pegawai yang berkantor di Balai Kota maupun kantor kecamatan. Hal ini sebagai langkah lanjutan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
“Seperti yang pernah kita lakukan, nanti satu hari ASN tidak boleh menggunakan kendaraan pribadi, tetapi wajib menggunakan transportasi umum,” ungkap Eri. Ia menambahkan, kebijakan ini juga mempertimbangkan domisili ASN yang tidak seluruhnya berada di Surabaya. “Ada yang rumahnya di Sidoarjo, Gresik, sehingga kita dorong penggunaan transportasi umum,” paparnya.
Mengenai kemungkinan penerapan WFH pada hari tertentu, seperti Jumat, Eri menyebut hal itu masih bersifat tentatif dan menunggu keputusan pemerintah pusat. “Kalau arahan nanti WFH di hari Jumat, ya kita lihat lagi,” katanya.
Eri juga menyinggung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menerapkan WFH pada hari Rabu. Namun, Pemkot Surabaya cenderung menghindari penerapan di hari yang berdekatan dengan libur. “Kami tidak memilih hari yang mendekati atau setelah libur, agar hasil kerja tetap terkontrol,” ujarnya.
Meski demikian, Eri Cahyadi menegaskan bahwa Pemkot Surabaya akan tetap mengikuti kebijakan nasional jika sudah ditetapkan secara resmi. “Kalau sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, maka semua daerah wajib mengikuti,” pungkasnya.
