Wakil Wali Kota Surabaya Armuji secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas). Permintaan maaf ini disampaikan dalam forum mediasi yang berlangsung di Universitas dr Soetomo (Unitomo) pada Selasa (6/1/2026), menandai berakhirnya polemik publik yang sempat memanas.
Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua Umum DPP Madas, Mohammad Taufik, Armuji mengakui kekhilafannya. “Saya khilaf menyebut nama ormas. Saya mohon maaf. Tidak ada niat menstigmatisasi Madas,” ujar Armuji.
Armuji menjelaskan, kehadirannya dalam inspeksi mendadak (sidak) yang memicu polemik tersebut didasari oleh banyaknya laporan warga serta sorotan dari media sosial. “Yang memviralkan bukan saya. Televisi nelpon terus, laporan masuk banyak, makanya saya datang,” katanya.
Ia juga mengakui sempat menyebut nama Madas dalam dialog yang kemudian ditayangkan di YouTube dan akun media sosial pribadinya. Menurut Armuji, penyebutan nama tersebut murni spontan dan merupakan kekeliruan. “Saya kira itu logo Madas, ternyata bukan. Tulisan ‘gong xi fa cai’,” imbuhnya.
Madas Tegaskan Bukan Ormas Preman
Di sisi lain, Ketua Umum Madas Mohammad Taufik dengan tegas membantah keterlibatan organisasinya dalam peristiwa yang dipersoalkan. Ia menolak keras cap premanisme yang sempat dialamatkan kepada Madas. “Kami tegaskan, Madas bukan ormas preman,” kata Taufik.
Taufik menjelaskan bahwa kejadian yang menjadi pangkal masalah terjadi pada Agustus 2025, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai ketua umum. Hasil kajian tim hukum Madas juga menyimpulkan tidak ada keterlibatan organisasi. “Tidak ada satu pun berita acara menyebut Madas. Itu bukan kegiatan ormas,” tegasnya.
Meskipun mengakui adanya individu yang hadir dalam acara pelantikan, Taufik menegaskan hal itu tidak bisa dijadikan dasar untuk menuding organisasi secara keseluruhan. “Kalau terbukti melanggar hukum, kami dukung aparat menindak,” ujarnya.
Menurut Taufik, simbol di pakaian individu tertentu telah berkembang menjadi framing yang merugikan Madas. “Ini sudah jadi gorengan,” katanya singkat.
Kedua belah pihak, baik Armuji maupun Madas, sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan menutup polemik di ruang publik. “Kalau salah, silakan diproses,” tutup Taufik.
