Wakil Ketua Parlemen Iran, Ali Nikzad, pada Jumat (1 Mei 2026) menegaskan bahwa Selat Hormuz merupakan “bom atomnya” Iran. Pernyataan ini disampaikan di tengah ketegangan yang meningkat di kawasan tersebut menyusul serangkaian insiden dan perundingan yang belum membuahkan hasil.

Nikzad secara lugas menyatakan, “Selat Hormuz bukanlah jalur maritim internasional; itu adalah hak alami Iran, ‘bom atomnya,’ dan kami teguh pada wilayah kami yang sah,” sebagaimana dikutip oleh kantor berita Iran, Tasnim.

Pernyataan tersebut muncul setelah periode eskalasi konflik yang signifikan. Pada 28 Februari 2026, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah sasaran di Iran, yang mengakibatkan kerusakan dan korban jiwa di kalangan warga sipil. Insiden ini memicu kekhawatiran global akan stabilitas di Timur Tengah.

Untuk meredakan ketegangan, Washington dan Teheran sempat mengumumkan gencatan senjata selama dua pekan pada 7 April 2026. Namun, perundingan yang digelar di Islamabad untuk mencari solusi diplomatik berakhir tanpa kesepakatan.

Presiden AS Donald Trump kemudian memperpanjang gencatan senjata tersebut, memberikan Iran waktu tambahan untuk mengajukan “proposal terpadu.” Meskipun demikian, situasi di lapangan tetap tegang.

Eskalasi konflik ini berdampak serius pada lalu lintas di Selat Hormuz, yang hampir terhenti. Selat Hormuz merupakan jalur maritim vital yang menjadi koridor utama pengiriman minyak dan gas alam cair dari negara-negara Teluk Persia ke pasar global. Gangguan ini secara langsung mendorong kenaikan harga bahan bakar di pasar internasional.