Misteri di balik video viral yang menampilkan seorang wanita dan anak kecil di ladang sawit, yang sempat memicu dugaan penelantaran atau kekerasan, akhirnya terkuak. Kepolisian Resor Serdang Bedagai, Sumatera Utara, memastikan bahwa video tersebut merupakan konten yang sengaja dibuat untuk mencari perhatian di media sosial, atau yang dikenal dengan istilah ‘pansos’.
Video yang beredar luas sejak akhir Februari 2026 itu awalnya menimbulkan keresahan di kalangan warganet. Banyak yang menduga wanita dalam video adalah ibu tiri yang menelantarkan atau melakukan kekerasan terhadap anak tirinya di tengah perkebunan kelapa sawit yang sepi. Desakan untuk penyelidikan pun mengalir deras.
Identitas Pelaku dan Motif di Balik Konten Viral
Menanggapi laporan masyarakat dan viralnya video tersebut, Polres Serdang Bedagai segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas berhasil mengidentifikasi wanita dalam video berinisial S (32) dan anak kecil berinisial A (6). Hasil pemeriksaan mengejutkan, S ternyata adalah ibu kandung dari A, bukan ibu tiri seperti yang diasumsikan publik.
Dalam keterangannya kepada polisi, S mengakui bahwa video tersebut sengaja direkam dan diunggah dengan tujuan untuk meningkatkan popularitas akun media sosialnya. Ia dibantu oleh temannya, R, dalam proses pengambilan gambar. “Setelah kami dalami, tidak ada unsur kekerasan atau penelantaran. Ini murni konten yang dibuat untuk viral,” ujar Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Budi Santoso, pada Jumat (14/3/2026).
Langkah Kepolisian dan Imbauan untuk Masyarakat
AKBP Budi Santoso menambahkan bahwa setelah identitas dan motif terungkap, pihak kepolisian tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. S dan R kemudian diberikan pembinaan serta diminta untuk membuat surat pernyataan maaf kepada publik dan menghapus video yang telah viral tersebut. Anak A sendiri dipastikan dalam kondisi baik dan tidak mengalami kekerasan fisik maupun psikis.
Peristiwa ini menjadi sorotan akan fenomena ‘pansos’ yang semakin marak di media sosial, di mana beberapa individu rela menciptakan konten kontroversial demi popularitas. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum jelas kebenarannya. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi tindak pidana, bukan hanya sekadar konten viral.
