Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik bagi masyarakat. Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Kominfosantik) Sulteng, Wahyu Agus Pratama, di Palu, Jumat (15/5/2026).
“Pemprov Sulteng sangat mendukung keterbukaan informasi publik,” kata Wahyu Agus Pratama, menyoroti pentingnya transparansi dalam tata kelola pemerintahan.
Menurut Wahyu, komitmen tersebut dibuktikan dengan kehadiran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang berfungsi sebagai PPID pelaksana. Sementara itu, PPID utama berada di Diskominfosantik.
“PPID utama ada di Diskominfosantik, sementara setiap OPD terdapat PPID pelaksana,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap badan publik memiliki kewajiban untuk membentuk PPID. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2028 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang bertujuan mempermudah akses publik terhadap data, publikasi, dan informasi.
Berdasarkan regulasi tersebut, badan publik wajib memberikan jawaban atau pemberitahuan tertulis atas permohonan informasi dalam kurun waktu 10 hari kerja sejak permohonan diterima. Apabila informasi belum dikuasai, didokumentasikan, atau memerlukan pertimbangan khusus, jangka waktu tersebut dapat diperpanjang selama 7 hari kerja berikutnya. Badan publik juga wajib memberitahukan alasan perpanjangan secara tertulis kepada pemohon sebelum masa 10 hari pertama berakhir.
Lebih lanjut, Wahyu menyebutkan bahwa komitmen Pemprov Sulteng juga diwujudkan melalui layanan Command Center “BERANI Samporoa”. Sarana ini berfungsi sebagai pusat pengelolaan laporan dan aduan masyarakat berbasis sistem digital yang beroperasi 1×24 jam.
“Layanan Comand Center terbuka selama 1×24 jam,” tegasnya, menekankan kecepatan dan responsivitas layanan.
Transformasi digital pelayanan publik ini, lanjut Wahyu, merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Sulteng dalam menghadirkan layanan yang lebih cepat, responsif, dan transparan bagi masyarakat.
Saat ini, Kominfosantik juga tengah mengkaji kemungkinan Pemprov Sulteng untuk menyiapkan juru bicara khusus untuk setiap informasi yang akan disampaikan kepada publik. “Kami sedang menyiapkan formula untuk juru bicara pemprov, agar lebih terkoordinasi dengan baik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Wahyu juga menekankan pentingnya membangun sinergitas yang berkelanjutan dengan media massa dan jurnalis di Sulteng sebagai mitra pemerintah daerah. “Pemerintah daerah tidak anti kritik, tapi berikan kritik dengan solusi, sehingga dapat kami tindaklanjuti,” harapnya.
