Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalokasikan bantuan keuangan khusus sebesar Rp300 juta untuk setiap desa di Kabupaten Lombok Timur. Sebanyak 64 desa di wilayah tersebut ditetapkan sebagai penerima dana yang bertujuan mendukung program desa berdaya dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) NTB, Lalu Hamdi, menjelaskan bahwa total 250 desa di seluruh NTB akan menerima alokasi bantuan ini pada tahun anggaran 2026. “Khusus di Lombok Timur, sebanyak 64 desa ditetapkan sebagai penerima, dengan alokasi dana sebesar Rp300 juta per desa,” ujar Hamdi kepada wartawan di Mataram pada Kamis (30/4/2026).

Fokus Tiga Sektor Prioritas dan Mekanisme Pengelolaan Dana

Hamdi merinci, penggunaan anggaran ini akan difokuskan pada tiga sektor prioritas utama, yakni ketahanan pangan, pengembangan pariwisata, dan pelestarian lingkungan. Seluruh alokasi dana ini wajib melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) untuk memastikan partisipasi dan kebutuhan masyarakat terakomodasi.

Mengenai pengelolaan dana, Hamdi menambahkan, “Pengelolaan dana bisa dilakukan secara mandiri oleh desa, bekerja sama dengan masyarakat, maupun melalui BUMDes dan koperasi.” Fleksibilitas ini diharapkan dapat mendorong kemandirian dan efektivitas program di tingkat desa.

Program Desa Berdaya Transformatif Sasar Kemiskinan Ekstrem

Selain bantuan tematik tersebut, Pemprov NTB juga menggulirkan program desa berdaya transformatif. Program ini secara spesifik menyasar 40 desa dengan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi di NTB. Berdasarkan hasil validasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 6.338 kepala keluarga (KK) yang menjadi target intervensi program ini.

Program desa berdaya transformatif dijalankan melalui dua pendekatan utama. Pertama, pemberdayaan ekonomi yang meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), fasilitasi usaha produktif, serta bantuan modal sebesar Rp7 juta per KK. Kedua, peningkatan layanan dasar dan infrastruktur, seperti akses bantuan sosial, BPJS, Kartu Indonesia Sehat (KIS), perbaikan rumah tidak layak huni, hingga penyediaan air bersih.

Optimisme Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Hamdi menegaskan optimisme Pemprov NTB terhadap keberhasilan program ini. Dengan pendampingan intensif selama dua tahun, ribuan keluarga yang menjadi target diharapkan dapat tergraduasi dari status miskin ekstrem.

“Target kami, 6.338 KK di 40 desa ini bisa keluar dari kemiskinan ekstrem dalam periode 2026-2027. Kami berharap pada 2029, angka kemiskinan ekstrem di NTB dapat mencapai nol,” pungkas Hamdi, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menuntaskan masalah kemiskinan ekstrem.