LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tengah berupaya serius mengatasi maraknya kasus gigitan anjing liar yang meresahkan masyarakat. Melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemda Lombok Timur menggelar Workshop Kegiatan Sterilisasi dan Vaksinasi Anjing Liar pada Kamis, 30 April 2026, di Aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Workshop ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, serta perwakilan dari sebuah organisasi non-pemerintah (NGO) asal Jerman. Fokus utama kegiatan ini adalah mencari solusi terbaik untuk mengendalikan populasi anjing liar tanpa harus menempuh langkah eliminasi yang dinilai kurang tepat.
Wabup Tegaskan Pentingnya Kesejahteraan Hewan dan Penolakan Eliminasi
Dalam arahannya sebelum membuka workshop, Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya menekankan bahwa isu kesejahteraan hewan kini telah menjadi perhatian luas masyarakat, tidak hanya kesejahteraan manusia. Oleh karena itu, langkah eliminasi atau pemusnahan anjing liar, seperti yang pernah dilakukan beberapa waktu lalu, dinilai tidak lagi relevan.
Edwin juga mengingatkan status Lombok sebagai destinasi wisata. “Lombok sebagai destinasi wisata akan mendapat sorotan pemerhati hewan jika mengambil langkah itu,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa sterilisasi menjadi opsi yang jauh lebih efektif dan manusiawi.
“Untuk mengatasi itu eliminasi bukan jalan yang recommended. Paling efektif adalah sterilisasi. Tapi sterilisasi ini tidak bisa sporadis dan harus berkelanjutan,” jelas H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menegaskan komitmen Pemda terhadap pendekatan yang berkelanjutan.
Tantangan dan Harapan Dukungan NGO
Meski sterilisasi dianggap solusi paling efektif, Wabup menyadari bahwa pelaksanaannya membutuhkan sumber daya yang tidak sedikit, baik dari segi tenaga maupun dana. Terlebih, Lombok Timur saat ini belum memiliki data pasti mengenai populasi anjing liar di wilayahnya.
Oleh karena itu, kehadiran NGO dari Jerman dalam workshop ini sangat diharapkan dapat memberikan alternatif dan dukungan. “Sehingga kita nanti diskusi itu punya opsi-opsi mana yang ril bisa kita laksanakan, mana yang bisa dibantu oleh NGO, dan mana yang bisa kita kerjakan sendiri,” harapnya, menyoroti keterbatasan fiskal daerah.
Selain itu, Wakil Bupati juga menyinggung masalah timbunan sampah yang kerap menjadi sumber makanan bagi anjing liar. Ia mengimbau masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah, yang tidak hanya mengurangi volume sampah tetapi juga diharapkan dapat mengurangi jumlah anjing liar yang berkeliaran di permukiman warga.
Kasus Gigitan Meningkat, Status Bebas Rabies Harus Dipertahankan
Data menunjukkan adanya peningkatan kasus gigitan anjing liar di Lombok Timur. Pada tahun 2025, tercatat lebih dari 170 kasus gigitan di seluruh wilayah. Angka ini terus meningkat, dengan 70 kasus sudah terjadi di tahun 2026 ini, padahal belum genap satu semester.
Meskipun demikian, Lombok Timur saat ini masih berstatus bebas rabies. Status ini menjadi krusial untuk dipertahankan, mengingat potensi bahaya rabies bagi kesehatan manusia dan hewan. Upaya sterilisasi dan vaksinasi diharapkan menjadi kunci untuk menjaga status tersebut sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.
