Setiap kali konflik memanas di Timur Tengah, perhatian dunia tidak hanya tertuju pada jumlah pasukan, tetapi juga pada pergerakan harga minyak. Selat Hormuz, jalur sempit yang menurut U.S. Energy Information Administration dilalui sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia, selalu menjadi pengingat bahwa energi bukan sekadar komoditas, melainkan variabel geopolitik yang krusial.
Ketika harga minyak mentah melonjak di pasar global, pertanyaan besar muncul: siapa yang menanggung risikonya? Indonesia, meskipun memiliki mekanisme subsidi dan kompensasi untuk mengatur harga BBM domestik, tidak sepenuhnya imun. Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa lonjakan harga minyak global dapat membengkak beban subsidi energi dalam APBN hingga ratusan triliun rupiah, menandakan tekanan signifikan pada sistem fiskal nasional.
Namun, bagaimana dengan pemerintah daerah? Meskipun APBD tidak secara langsung membayar subsidi nasional, struktur operasional pemerintahan daerah sangat bergantung pada energi fosil. Ribuan kendaraan dinas yang berbasis BBM beroperasi setiap hari, dan setiap liter bahan bakar yang dikonsumsi terhubung erat dengan harga minyak dunia.
International Energy Agency (IEA) mencatat bahwa sektor transportasi merupakan salah satu konsumen energi berbasis minyak terbesar secara global, dan Indonesia tidak terkecuali. Ketika harga minyak melonjak, biaya transportasi ikut terdorong naik. Ini adalah hukum ekonomi yang tidak bisa dinegosiasikan, dan di sinilah letak persoalan yang jarang dibahas secara serius: ketahanan fiskal daerah terhadap volatilitas energi global.
APBD yang sehat bukan sekadar anggaran yang seimbang di atas kertas, melainkan harus tahan terhadap guncangan eksternal. Ketergantungan penuh pada BBM berarti ketergantungan pada pasar global yang tidak stabil. World Bank, dalam berbagai kajian fiskalnya, menekankan pentingnya manajemen risiko eksternal, termasuk risiko harga komoditas. Oleh karena itu, diversifikasi dan efisiensi energi bukan hanya agenda lingkungan, tetapi juga strategi fiskal yang vital.
Ketika harga minyak naik tajam, daerah yang sepenuhnya bergantung pada BBM akan menghadapi tekanan biaya operasional yang signifikan. Sebaliknya, daerah yang mulai mengurangi ketergantungan tersebut akan memiliki ruang stabilitas yang lebih besar. Indonesia sendiri telah menetapkan target Net Zero Emission 2060 melalui Kementerian ESDM.
Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 bahkan secara eksplisit mendorong penggunaan kendaraan listrik di instansi pemerintah. Kebijakan ini sering dibaca sebagai agenda lingkungan semata, padahal di baliknya terdapat logika ekonomi energi yang lebih dalam. Energi listrik di Indonesia ditetapkan melalui struktur tarif yang relatif lebih terkendali dan tidak sepenuhnya mengikuti gejolak harga minyak global.
Artinya, pergeseran sebagian operasional dari BBM ke listrik bukan hanya soal emisi, tetapi juga soal stabilitas biaya jangka panjang. Di tengah volatilitas global, pertanyaan yang lebih relevan bukan lagi “kenapa harus berubah”, tetapi “apa risikonya jika tidak berubah?” Setiap konflik di kawasan penghasil minyak akan selalu membawa ketidakpastian. Setiap ketidakpastian energi akan selalu menguji struktur fiskal. Dan setiap ujian fiskal akan menentukan seberapa kokoh fondasi anggaran kita.
Diskusi publik seringkali terjebak pada nominal sesaat, padahal yang lebih penting adalah struktur risiko jangka panjang. Harga minyak bisa melonjak dua kali lipat dalam waktu singkat. Seberapa siap APBD kita menghadapi skenario itu? Ketahanan fiskal tidak dibangun saat harga energi stabil, melainkan dengan mengantisipasi gejolak sebelum datang. Karena yang berbahaya bukan hanya harga minyak yang naik, tetapi sistem anggaran yang rapuh ketika harga itu melonjak. Dan dalam dunia yang semakin tidak pasti, rapuh bukan lagi pilihan.
sumber gambar: kicknews.today 