Penyanyi Virgoun bersama tim kuasa hukumnya memberi sinyal kuat akan mengambil langkah hukum serius terkait masa depan anak-anaknya. Usai menjalani klarifikasi di Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026), pihak Virgoun berencana mengajukan gugatan permohonan hak asuh anak.
Langkah tersebut akan ditempuh setelah proses mediasi dan kunjungan lapangan (visit) yang difasilitasi Komnas PA selesai dilakukan. Saat ini, berkas gugatan disebut masih dalam tahap penyusunan secara matang oleh tim kuasa hukum.
Menunggu Mediasi dan Visit dari Komnas Perlindungan Anak
Sandy Arifin, selaku kuasa hukum Virgoun, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu tahapan lanjutan sebelum resmi mendaftarkan gugatan ke pengadilan. Sandy mengungkapkan ada dua agenda utama yang kini menjadi fokus.
Pertama adalah menunggu panggilan resmi untuk mediasi dan visit dari Komnas PA. Setelah itu, hasil mediasi akan menjadi penentu langkah hukum selanjutnya. “Setelah hasil mediasi itu, apakah dinyatakan gagal atau sepakat damai, kami akan segera mengajukan gugatan permohonan hak asuh anak bagi klien kami. Saat ini kami masih menyusun dan menyiapkan semuanya,” ujar Sandy.
Perselisihan antara Virgoun dan mantan istrinya, Inara Rusli, memang masih berlanjut meski keduanya telah resmi bercerai. Pihak Virgoun menegaskan tujuan utama gugatan ini adalah demi memastikan kepentingan terbaik bagi anak-anak.
Virgoun Siap Kooperatif Demi Kepentingan Anak
Tim hukum Virgoun juga memastikan kliennya siap hadir langsung dalam proses mediasi yang akan difasilitasi Komnas PA. Hal ini disebut sebagai bentuk itikad baik untuk meluruskan berbagai informasi yang selama ini simpang siur di publik.
Kris, anggota tim kuasa hukum Virgoun, menyampaikan bahwa kliennya tidak keberatan jika dilakukan kunjungan langsung ke tempat tinggalnya. Visit tersebut dinilai penting untuk menilai kelayakan lingkungan tumbuh kembang anak-anak. “Intinya ada dua poin. Pertama, kita akan melakukan visit bersama untuk melihat tempat tinggal anak-anak bersama klien kami. Kedua, dalam waktu dekat akan dilakukan mediasi, tinggal menunggu panggilan resmi dari pihak Komnas,” jelas Kris.
Kini publik menanti hasil mediasi tersebut yang akan menentukan arah kelanjutan proses hukum, termasuk status hak asuh anak ke depan. Tim hukum Virgoun menegaskan akan tetap kooperatif demi menjaga kondisi psikologis anak-anak.
Sebagai informasi, perseteruan hak asuh anak antara Virgoun dan Inara Rusli bermula ketika Inara menghadapi masalah hukum atas kasus perselingkuhan dan perzinaan. Untuk melindungi ketiga anaknya, Virgoun mengambil anak-anaknya untuk tinggal bersama. Namun, setelah itu Inara mengaku dipersulit untuk bertemu anak-anak mereka dan melaporkan Virgoun ke Komnas PA.
