Sebuah video berdurasi tujuh menit yang sempat menghebohkan jagat maya pada akhir tahun 2025, menampilkan dugaan konflik antara seorang wanita dewasa dan remaja, kini terungkap fakta sebenarnya. Pihak kepolisian memastikan bahwa insiden yang awalnya disangka kekerasan ibu tiri terhadap anak tiri tersebut adalah rekayasa semata, dibuat untuk kepentingan konten media sosial.
Video tersebut menjadi viral setelah diunggah di berbagai platform, memicu gelombang kecaman dari netizen yang menuding wanita dalam video melakukan kekerasan. Dalam rekaman itu, terlihat adu argumen yang intens, bahkan menyerupai perkelahian, antara kedua individu tersebut. Publik menduga kuat adanya perlakuan tidak pantas dari seorang ibu tiri kepada anak sambungnya.
Klarifikasi Polisi: Rekayasa Demi Konten
Setelah penyelidikan mendalam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Timur berhasil mengklarifikasi duduk perkara. Kompol Budi Santoso, Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, pada 12 Januari 2026, mengungkapkan bahwa wanita dan remaja dalam video tersebut ternyata memiliki hubungan ibu kandung dan anak kandung, bukan ibu tiri dan anak tiri seperti yang diasumsikan publik.
“Setelah kami panggil dan periksa, mereka mengakui bahwa itu adalah rekayasa untuk konten. Tidak ada kekerasan fisik yang sebenarnya terjadi,” ujar Kompol Budi Santoso. Ia menambahkan bahwa motif di balik pembuatan video tersebut adalah untuk meningkatkan interaksi dan jumlah pengikut di akun media sosial mereka.
Dampak dan Imbauan Bijak Bermedia Sosial
Terungkapnya fakta ini sontak mengubah persepsi publik dan memicu perdebatan baru mengenai etika dalam pembuatan konten digital. Banyak pihak menyayangkan tindakan tersebut yang dinilai telah menimbulkan keresahan dan menyebarkan informasi yang menyesatkan.
Pihak kepolisian telah memberikan teguran serta edukasi kepada kedua individu yang terlibat mengenai dampak negatif dari konten yang tidak bertanggung jawab. Keduanya juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Kompol Budi Santoso mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh konten viral yang belum terverifikasi kebenarannya.
