Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2026 menjadi momentum krusial untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengubah tantangan menjadi peluang. Refleksi ini diharapkan dapat memastikan transformasi pendidikan menyentuh setiap sudut Indonesia, sebagaimana disampaikan Ulul Albab, Ketua ICMI Jawa Timur.
Dalam tradisi akademik, refleksi bukan sekadar nostalgia, melainkan evaluasi kritis untuk merumuskan masa depan yang lebih bermakna. Sejak kemerdekaan, fondasi pendidikan Indonesia dibangun di atas kerapuhan, ditandai dengan kekurangan guru, minimnya infrastruktur, dan sistem yang belum mapan. Tujuh dekade berselang, problem klasik tersebut belum sepenuhnya tuntas, hanya berubah wajah dalam lanskap yang kian kompleks.
Indonesia kini menghadapi paradoks: akses pendidikan memang meningkat, namun kualitas dan relevansinya masih tertinggal. Data menunjukkan ketimpangan mutu dan capaian belajar masih signifikan, bahkan jika diukur dengan standar global seperti PISA. Disrupsi teknologi, alih-alih menjadi solusi tunggal, justru mempercepat krisis sekaligus membuka peluang baru.
Studi mutakhir menyoroti bahwa negara-negara di Global South, termasuk Indonesia, mengalami ekspansi pendidikan tinggi yang pesat. Namun, pertumbuhan ini tidak diimbangi kualitas akibat rasio dosen-mahasiswa yang timpang dan keterbatasan sumber daya. Bahkan, dalam konteks kecerdasan buatan, riset menunjukkan bahwa sistem AI global belum sepenuhnya memahami konteks lokal Indonesia, mengindikasikan lemahnya ekosistem pengetahuan berbasis budaya kita sendiri.
Problem pendidikan di Indonesia bukan sekadar teknis, melainkan struktural. Kurikulum sering berubah tanpa konsistensi arah, kebijakan kerap reaktif, dan pendidikan terlalu lama diposisikan sebagai instrumen administratif, bukan proyek peradaban. Kita terjebak pada logika kuantitas, yaitu berapa banyak sekolah atau lulusan yang dihasilkan, seolah melupakan kualitas manusia yang terbentuk.
Lebih jauh lagi, pendidikan nasional masih mengalami “ketertinggalan epistemik”, yakni ketergantungan pada pengetahuan global tanpa kemampuan memproduksi pengetahuan sendiri yang kontekstual. Padahal, Indonesia memiliki keragaman budaya dan bahasa yang luar biasa, yang justru menjadi tantangan sekaligus potensi besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Di tengah kompleksitas ini, harapan untuk perubahan tetap terbuka. Menurut Ulul Albab, transformasi pendidikan harus dimulai dari tiga agenda strategis. Pertama, reorientasi tujuan pendidikan: dari sekadar menghasilkan tenaga kerja menjadi membentuk manusia Merdeka, yaitu individu yang berpikir kritis, berkarakter, dan adaptif.
Kedua, penguatan kualitas guru dan dosen: bukan hanya melalui sertifikasi administratif, tetapi melalui ekosistem pembelajaran berkelanjutan berbasis komunitas profesional dan teknologi. Ketiga, kedaulatan pengetahuan: dengan mendorong riset berbasis konteks lokal yang mampu menjawab persoalan bangsa, sekaligus berkontribusi pada peradaban global.
Hardiknas 2026 seharusnya menjadi titik balik. Indonesia tidak kekurangan kebijakan, tetapi sering kekurangan keberanian untuk konsisten dan berpihak pada kualitas. Pendidikan tidak boleh lagi dikelola sebagai rutinitas birokrasi, melainkan harus dikelola sebagai investasi peradaban jangka panjang.
Jika refleksi ini dijalankan dengan gagah dan berani, Ulul Albab meyakini pendidikan Indonesia tidak hanya akan bertahan di tengah disrupsi, tetapi mampu memimpin perubahan. Sebab, masa depan bangsa ini tidak ditentukan oleh seberapa banyak gedung sekolah yang dibangun, melainkan oleh seberapa dalam kita membangun manusia di dalamnya.
