Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Arizal Juliana (25), tewas setelah diamuk massa di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Insiden tragis ini terjadi di Desa Gurudug, Kecamatan Pondoksalam, pada Jumat (27/2) sore.
Warga Dusun 3 Karajan 2 Desa Tanjungsari, Kecamatan Pondoksalam, Purwakarta itu mengalami luka parah di bagian kepala. Arizal sempat dilarikan ke IGD Rumah Sakit Bayu Asih Purwakarta untuk penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong. Ia mengembuskan napas terakhirnya dan dimakamkan di pemakaman umum kampung halamannya pada Sabtu (28/2) pagi.
Dodi Saepudin (48), ayah Arizal Juliana, mengaku tidak menyangka anaknya menjadi korban penghakiman massa. Ia belum mengetahui secara pasti penyebab utama insiden tersebut. “Sebelumnya saya mendapat kabar, anak saya ditangkapkan warga karena melakukan pencurian dan dihakimi sama,” kata Dodi Saepudin pada Sabtu (28/2).
Dodi menambahkan, ia belum terpikirkan untuk menuntut terduga pelaku penghakiman massa anaknya. Ia masih dalam suasana berkabung dan akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjungsari, Rusmana Wijaya, menyatakan pemerintah desa baru mengetahui adanya warganya yang menjadi korban penghakiman massa. Informasi tersebut ia peroleh dari Kepala Desa Gurudug. “Sebagai kepala desa Tanjungsari, saya baru mendapat kabar dari kepala desa Gurudug terkait adanya seorang warga desa Tanjungsari yang tertangkap basah akan mencuri motor,” ungkap Rusmana Wijaya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus dugaan pencurian motor di Desa Gurudug yang berujung maut tersebut.
