Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil menuntaskan proses identifikasi seluruh korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Pangkep, Sulawesi Selatan. Identifikasi terakhir memastikan satu kantong jenazah berisi potongan tulang tangan adalah milik Hariadi (57), kru engineer pesawat.

Dengan temuan ini, identifikasi kesepuluh korban pesawat milik Indonesia Air Transport (IAT) tersebut dinyatakan lengkap. Sebelumnya, dari 11 kantong jenazah yang diterima tim forensik, satu kantong bernomor PM 62.B.03 menjadi perhatian khusus karena hanya berisi potongan tulang tangan.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengonfirmasi hasil identifikasi tersebut dalam jumpa pers di Gedung Biddokes Polda Sulsel pada Sabtu, 24 Januari 2026. “Di dalam 11 pack body itu, ada satu yang berisi tulang. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Biddokes, ternyata ini identik dengan korban atas nama Hariadi,” jelas Kapolda.

Hariadi, yang berusia 57 tahun, merupakan kru engineer pesawat yang tercatat beralamat di Perumahan Puri Kahuripan, Karanganyar, Jawa Tengah.

Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes M. Haris menjelaskan, proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan bagian tubuh dari kantong PM 62.B.03 dan PM 62.B.06 dengan data ante mortem korban bernomor AM 003. Pemeriksaan komprehensif meliputi sidik jari, data gigi, properti pribadi, dan ciri-ciri medis khusus.

“PM 62.B.03 dengan PM 62.B.06 body part, cocok dengan nomor AM003 dan teridentifikasi sebagai Hariadi,” ujar Haris saat membacakan hasil identifikasi. Meskipun hanya berupa bagian tubuh, metode perbandingan forensik yang cermat berhasil memberikan kepastian.

Identifikasi Hariadi, meskipun dalam kondisi tidak lengkap, menjadi penutup babak pencarian identitas korban. Jenazah Hariadi telah diserahkan bersama jenazah lainnya di Dokkes Polda Sulsel, sebelum kemudian diterbangkan ke kampung halamannya.