Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan bahwa pembentukan Forum Komunikasi Pemangku Adat (FKPA) bertujuan sebagai wadah komunikasi untuk memperkuat persatuan di tengah keberagaman budaya masyarakat. Penegasan ini disampaikan Anwar Hafid saat menghadiri Silaturahmi Akbar Pemangku Adat se-Sulawesi Tengah yang dirangkaikan dengan pelantikan FKPA di Palu, Selasa (14/4/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menekankan bahwa FKPA tidak dibentuk untuk mengatur adat istiadat. “Forum ini bukan untuk mengatur adat istiadat, karena itu adalah kewenangan penuh para pemangku adat. FKPA hadir sebagai wadah komunikasi, diskusi, dan silaturahmi untuk memperkuat persatuan di tengah keberagaman budaya di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Acara yang mengusung tema “Dari Adat untuk Peradaban Dunia” ini juga menjadi momentum penting untuk menguatkan peran masyarakat hukum adat dalam pembangunan daerah. Kegiatan ini sekaligus merupakan bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah.
Kearifan Lokal sebagai Fondasi Pembangunan
Anwar Hafid menyoroti pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal dan spiritual ke dalam sistem pemerintahan. Menurutnya, daerah atau negara yang mampu bertahan dan maju adalah yang memiliki akar kuat pada dua aspek tersebut. Ia mencontohkan Jepang dan Thailand sebagai negara yang berhasil bangkit dan berkembang berkat internalisasi nilai kearifan lokal dan spiritual dalam kehidupan serta sistem pemerintahannya.
Gubernur juga menegaskan bahwa arah pembangunan Sulawesi Tengah ke depan akan mengusung semangat “Berani Harmoni” dan “Berani Berkah”. Semangat ini berarti pembangunan yang selaras dengan nilai budaya serta memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat hukum adat.
“Adat adalah fondasi dalam membangun masa depan yang bermartabat. Melalui tagline Berani Beradat, Berdaya untuk Masa Depan, kita menjadikan adat sebagai kekuatan dalam menghadapi tantangan zaman,” kata Anwar Hafid.
Peran Pemerintah dan Harapan untuk FKPA
Anwar Hafid mengungkapkan rasa bangga atas kehadiran para tokoh penting, termasuk pemangku adat dan raja-raja se-Sulawesi Tengah, dalam acara tersebut. Kehadiran mereka dianggap sebagai indikasi kuatnya persatuan dan kesatuan di wilayah tersebut.
Ia lebih lanjut menegaskan bahwa pemerintah memiliki peran krusial dalam menjaga dan menghidupkan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal di tengah masyarakat. Oleh karena itu, FKPA diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam menguatkan peran pemangku adat di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
“Saya berharap forum ini bisa menjadi jalur penghubung antara pemerintah dan para pemangku adat, serta tidak hanya hadir di tingkat provinsi, tetapi juga terbentuk hingga kabupaten dan kota agar dapat membantu memfasilitasi para pemangku adat,” harapnya.
Sebagai bentuk komitmen dalam melestarikan warisan budaya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga menyerahkan bantuan revitalisasi rumah adat se-Sulawesi Tengah pada kesempatan tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan budaya daerah tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
