Nama Suderajat, penjual es gabus, belakangan menjadi sorotan publik setelah kisahnya viral di media sosial. Ia sebelumnya mengklaim menjadi korban penganiayaan oleh oknum TNI dan polisi, sebuah insiden yang memicu simpati luas.

Penganiayaan itu disebut terjadi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, ketika Suderajat menjajakan dagangannya. Ia menuduh oknum TNI dan polisi memukul serta menendangnya karena dituduh menjual es gabus berbahan spons, padahal bahan dasarnya adalah tepung hunkwee. Akibatnya, Suderajat mengaku mengalami luka ringan di wajah dan bahu.

Kisah pilu ini sampai ke telinga Kapolres Metro Depok, yang kemudian memerintahkan kedua oknum tersebut untuk meminta maaf langsung kepada Suderajat. Permintaan maaf itu disertai pemberian hadiah sepeda motor. Selain itu, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) juga menunjukkan simpati dengan menemui Suderajat dan memberikan santunan.

Namun, keterangan Suderajat mulai dipertanyakan. KDM menilai jawaban yang diberikan penjual es gabus itu kerap berubah-ubah dan terkesan banyak kebohongan. Inkonsistensi ini semakin terlihat saat Suderajat menjadi bintang tamu di acara Pagi-pagi Ambyar TransTV, di mana ia mengungkapkan bahwa sebenarnya tidak menginginkan motor, melainkan mobil.

Setelah serangkaian pernyataan yang berubah-ubah, Suderajat kini membuat pengakuan baru yang sangat berbeda dari keterangan sebelumnya. Ia mengakui bahwa dirinya sebenarnya tidak pernah dianiaya oleh oknum TNI dan polisi terkait masalah es gabus berbahan spons.

“Saya ingin meluruskan, saya tidak dipukul. Saat itu saya panik dan takut, sehingga penyampaian saya keliru,” ungkap Suderajat pada penyidik.

Meski Suderajat telah menarik pernyataannya, Kapolres Depok tetap menjatuhkan hukuman disiplin berat berupa penahanan maksimal 21 hari kepada Babinsa Koramil 07/Kemayoran Serda Heri. Hukuman tersebut diputuskan dalam Sidang Disiplin Militer pada Kamis, 29 Januari 2026.