Identitas wanita yang menjadi pemeran utama dalam video viral bertajuk ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ akhirnya terkuak. Wanita tersebut diketahui bernama , seorang figur publik media sosial yang kerap memamerkan . Terungkapnya sosok ini memicu reaksi keras dari publik, mendorong pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan.

Video berdurasi singkat yang menampilkan interaksi tegang antara Sarah Wijaya dan anak tirinya, Maya Putri (16), mulai menyebar luas di berbagai platform media sosial sejak awal April 2026. Konten tersebut dengan cepat menjadi perbincangan hangat, memicu gelombang kecaman dari warganet yang menyoroti dugaan eksploitasi anak dan perilaku tidak pantas.

Gaya Hidup Mewah Jadi Sorotan

Sarah Wijaya, 38 tahun, dikenal memiliki akun media sosial dengan nama pengguna @SarahGlamLife, tempat ia rutin mengunggah potret kehidupan glamornya. Unggahan tersebut meliputi liburan mewah ke destinasi internasional seperti Eropa, koleksi tas tangan dari merek-merek ternama seperti Hermes, hingga deretan mobil sport mewah yang sering ia pamerkan.

Gaya hidup mewah yang kontras dengan dugaan perlakuan terhadap anak tirinya dalam video tersebut, semakin menyulut amarah publik. Banyak pihak menilai Sarah memanfaatkan anak di bawah umur untuk konten viral demi popularitas atau keuntungan pribadi.

KPAI Desak Penyelidikan, Polisi Bertindak Cepat

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini. KPAI mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas guna melindungi hak-hak anak yang terlibat. Menanggapi desakan publik dan KPAI, Kepolisian Resor Jakarta Selatan bergerak cepat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Kompol Budi Santoso, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil Sarah Wijaya untuk dimintai keterangan. Pemanggilan tersebut dilakukan pada Senin, 13 April 2026. “Kami sedang mendalami motif di balik pembuatan video tersebut, termasuk dugaan adanya unsur kekerasan atau eksploitasi,” ujar Kompol Budi Santoso.

Psikolog anak, Dr. Indah Permata, turut menyoroti dampak psikologis serius yang mungkin dialami oleh Maya Putri akibat keterlibatannya dalam konten viral semacam ini. “Anak-anak yang menjadi objek konten viral, terutama yang bersifat negatif, rentan mengalami trauma, kecemasan, dan masalah kepercayaan diri,” jelas Dr. Indah.

Dampak Sosial dan Hukum

Kasus ini tidak hanya berdampak pada reputasi Sarah Wijaya, tetapi juga pada aspek profesionalnya. Beberapa merek yang sebelumnya menjalin kerja sama endorsement dengan Sarah Wijaya dilaporkan telah memutus kontrak mereka menyusul kontroversi yang terjadi. Hal ini menunjukkan betapa cepatnya dampak negatif dari perilaku yang dianggap tidak etis di era digital.

Hingga Selasa, 14 April 2026, status hukum Sarah Wijaya masih sebagai saksi. Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Insiden ini menambah daftar panjang kasus konten viral yang melibatkan anak di bawah umur dan berujung pada masalah hukum, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya etika dalam bermedia sosial.