Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyelenggarakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2026 di Millennium Hotel Jakarta pada 6-7 Maret 2026. Forum strategis ini menjadi ajang konsolidasi organisasi dan perumusan arah penguatan industri media siber di tengah dinamika lanskap informasi digital.
Penguatan Soliditas dan Kapasitas Media Siber
Acara diawali dengan pembacaan doa oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Pusat, Drs. KH. M. Ma’shum Hidayatullah, M.Si., yang berharap Rapimnas berjalan lancar dan menghasilkan keputusan bermanfaat bagi perkembangan organisasi serta dunia pers nasional. Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, dalam sambutannya menekankan pentingnya momentum ini untuk memperkuat soliditas organisasi dan merespons berbagai tantangan yang dihadapi industri media siber di era digital.
Senada, Ketua Dewan Pakar SMSI, Yuddy Crisnandi, menyoroti penguatan kapasitas organisasi media siber di era digital. Ia menilai media siber memiliki peran krusial dalam menjaga kualitas informasi sekaligus memperkuat literasi publik. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan peningkatan profesionalisme media agar mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers.
Peran Media Siber dalam Ekosistem Pers Nasional
Rapimnas SMSI 2026 secara resmi dibuka oleh Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, yang hadir sebagai keynote speaker. Ia menggarisbawahi pentingnya peran media siber dalam menjaga ekosistem pers yang sehat, independen, dan bertanggung jawab. Komarudin juga mengapresiasi kontribusi SMSI sebagai organisasi yang menaungi media siber di berbagai daerah serta berperan dalam memperkuat ekosistem pers digital nasional.
Sejumlah anggota Dewan Pers, termasuk Yogi Hadi Ismanto, Rosarita Niken Widiastuti, dan Dahlan Dahi, turut hadir dalam kegiatan ini. Pimpinan organisasi pers konstituen Dewan Pers seperti Bambang Santoso (Ketua Umum ATVLI), Ahmad Munir (Ketua Umum PWI), Elin Y. Kristanti (Direktur Eksekutif AMSI), Sopian (Koordinator PFI Pusat), serta Wilson Lumi (Wakil Ketua Bidang Organisasi SPS) juga tampak dalam forum tersebut.
Sikap SMSI Terhadap Perjanjian Perdagangan RI-AS
Salah satu hasil penting Rapimnas adalah pernyataan sikap organisasi terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada sektor Digital Trade and Technology. SMSI memandang perjanjian perdagangan antara pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat ini sebagai realitas geopolitik global yang harus disikapi secara bijak, mengingat posisinya sebagai bagian dari relasi kekuatan antarnegara.
Perjanjian dagang yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Februari 2026 di Washington DC tersebut, dinilai SMSI telah membuka kesadaran masyarakat pers Indonesia untuk semakin mandiri dan berdaulat di bidang digital. Dalam konteks politik internasional serta penguasaan teknologi digital, SMSI menilai peluang pembatalan atau renegosiasi dengan pendekatan konfrontatif bukan langkah yang dapat menyelesaikan persoalan.
Berdasarkan pandangan tersebut, SMSI menyampaikan tiga sikap utama:
- Mendesak pemerintah bersama DPR RI untuk merancang undang-undang atau regulasi tentang kedaulatan digital.
- Mendorong pemerintah membangun infrastruktur teknologi digital guna mempercepat kemandirian dan kedaulatan digital Republik Indonesia.
- Mengusulkan kepada pemerintah untuk mengintegrasikan media layanan publik dalam satu platform digital nasional yang dapat menaungi media-media nasional guna meningkatkan daya saing masyarakat pers Indonesia.
Pernyataan sikap tersebut ditetapkan di Jakarta pada 7 Maret 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum SMSI Firdaus serta Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar. Tim perumus pernyataan sikap Rapimnas SMSI terdiri dari Sihono HT sebagai ketua, didampingi anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmacsi.
