Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan komitmen pemerintahannya dalam memperkuat pelayanan dasar setelah genap satu tahun memimpin kabupaten tersebut. Refleksi kepemimpinan yang bertajuk “Setahun Berkarya, Maju Bersama Rakyat” ini digelar oleh Pemerintah Kabupaten Jember pada Jumat (20/2/2026), menjadi ajang pemaparan capaian strategis dan evaluasi perjalanan pasangan Muhammad Fawait dan Djoko Susanto.

Pada awal masa jabatannya, Gus Fawait dihadapkan pada persoalan serius di sektor kesehatan. Tiga rumah sakit daerah menanggung beban utang hingga Rp214 miliar, sementara operasional rumah sakit disebut dalam tekanan akibat keterbatasan anggaran dan suplai kebutuhan medis.

Sebagai langkah strategis, Pemkab Jember menetapkan kebijakan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Sejak 1 April 2025, seluruh warga Jember dapat mengakses layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan KTP, tanpa perlu surat keterangan tidak mampu. Kebijakan ini diklaim tidak hanya memperluas akses kesehatan masyarakat, tetapi juga memulihkan stabilitas keuangan rumah sakit daerah yang kini menunjukkan peningkatan pendapatan signifikan.

Di sektor administrasi kependudukan, Pemkab Jember berhasil menghadirkan 68 ribu blanko KTP untuk menyelesaikan tunggakan pencetakan periode 2019–2024. Melalui program PETA CINTA, layanan pencetakan KTP kini dapat dilakukan di tingkat kecamatan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke pusat kota.

Sementara itu, di bidang pendidikan, tercatat 1.532 gedung sekolah dalam kondisi rusak berat. Pemerintah daerah melakukan pembaruan menyeluruh data Dapodik, yang kemudian memperoleh dukungan revitalisasi sekolah terbesar dari pemerintah pusat dalam sejarah Kabupaten Jember. Selain itu, hampir 8 ribu mahasiswa menerima beasiswa afirmasi ekonomi hingga lulus, termasuk beasiswa khusus bagi santri.

Sektor pertanian turut diperkuat melalui optimalisasi lahan, bantuan alat dan benih, serta penguatan infrastruktur. Total anggaran pertanian tahun 2025 yang bersumber dari APBN dan APBD disebut menjadi yang terbesar dalam empat dekade terakhir.

Menghadapi kebijakan efisiensi transfer pusat, Pemkab Jember memilih strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menaikkan pajak. Melalui optimalisasi potensi dan penertiban kebocoran, PAD Jember meningkat sekitar 32 persen, menjadikannya salah satu daerah dengan kenaikan signifikan di Jawa Timur.

“Tahun 2025 adalah fondasi. Kita pastikan pelayanan dasar berdiri kokoh. Tahun 2026 adalah percepatan,” ujar Gus Fawait. Refleksi satu tahun kepemimpinan ini menegaskan arah pembangunan Jember yang difokuskan pada penguatan pelayanan publik, stabilitas fiskal, serta percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.