Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar berhasil menangkap seorang residivis berinisial S (46) yang terlibat dalam kasus pembobolan tiga sekolah di wilayah Blitar sepanjang April 2026. Warga Kecamatan Doko tersebut diketahui telah tiga kali keluar masuk penjara karena kasus serupa.

Wakapolres Blitar, Kompol A Rizky Fardian, mengungkapkan bahwa pelaku melancarkan aksi pencurian secara berturut-turut di tiga lokasi. Modus operandi S cukup unik, ia menggunakan sepeda motor sport Kawasaki Ninja sebagai sarana untuk mengangkut barang-barang hasil curiannya.

Aksi pertama S tercatat pada 6 April 2026 di MI Darul Huda Doko. Dua hari berselang, tepatnya 8 April 2026, giliran SDN Popoh 3 yang menjadi sasaran. Aksi terakhir pelaku terjadi pada 16 April 2026 di SDN Pagerwojo 3, Kecamatan Kesamben.

“Kami tangkap tersangka setelah ia beraksi di SDN Pagerwojo 3,” ujar Kompol A Rizky Fardian, pada Sabtu (25/4/2026).

Dalam melancarkan aksinya, tersangka menyasar sekolah-sekolah yang tidak memiliki penjaga dan dalam kondisi sunyi. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan mencongkel jendela dan teralis besi. Setelah berhasil masuk, S mengambil barang-barang berharga dan merusak kamera CCTV yang terpasang untuk menghilangkan jejak.

“Sepeda motor itu tersangka pakai untuk mengangkut barang curian,” tambah Kompol A Rizky Fardian, menjelaskan peran motor sport dalam kejahatan tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Barang-barang tersebut meliputi satu unit proyektor, dua unit laptop, satu unit hard disk, satu unit kipas angin, satu unit speaker aktif, dan satu tas.

S diketahui merupakan residivis dengan riwayat kasus pencurian, penganiayaan, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan kali ini merupakan kali keempat ia berurusan dengan hukum. Polres Blitar menjerat S dengan Pasal 447.

“Ini adalah penangkapan yang keempat bagi tersangka. Saat ini kami masih mendalami keterlibatannya di lokasi lain,” pungkas Kompol A Rizky Fardian.