Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) memastikan ribuan fasilitas pendidikan yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) akan segera diperbaiki. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa total sekitar 3.700 satuan pendidikan memerlukan penanganan lebih lanjut.

“Memang cukup banyak yang terdampak, baik PAUD, TK, SD, SMP, SMA. Ini sedang dikoordinasikan dan kita kumpulkan datanya dari pemerintah daerah,” kata Tito di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Tito menjelaskan, pemerintah telah mengklasifikasikan tingkat kerusakan sekolah mulai dari rusak ringan, sedang, berat, hingga bangunan yang hilang sama sekali. Proses perbaikan akan dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas.

“Yang mana rusak ringan, sedang, dan berat itu diklasifikasi. Nanti diperbaiki secara bertahap dengan skala prioritas,” ujarnya.

Meskipun demikian, pemerintah menjamin kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap berjalan. Sekolah dengan kerusakan ringan dan sedang akan tetap digunakan sambil proses perbaikan berlangsung.

“Tetapi yang utama pendidikan harus berjalan. Maka yang rusak ringan dan sedang diperbaiki sambil kegiatan sekolah tetap berlangsung,” tegas Tito.

Untuk sekolah yang mengalami kerusakan berat, fasilitas darurat seperti tenda belajar telah disediakan oleh pemerintah bersama berbagai kementerian terkait. “Yang rusak berat ada yang masih belajar di tenda. Dari BNPB dan Kemendikdasmen juga ada tenda yang dilengkapi peralatan lainnya,” imbuhnya.

Secara umum, Tito menyebut bahwa proses belajar mengajar di wilayah terdampak bencana hampir seluruhnya sudah kembali berjalan, meski belum sepenuhnya ideal. “Proses belajarnya hampir 100 persen sudah berjalan, tetapi memang masih ada yang belum maksimal dan belum ideal,” jelasnya.

Data sementara menunjukkan, sekitar 3.700 satuan pendidikan di tiga provinsi tersebut memerlukan penanganan. “Ada lebih kurang 3.700 di tiga provinsi ini yang harus dikerjakan semua dan itu tentu perlu waktu,” kata Tito.

Koordinasi perbaikan fasilitas pendidikan umum seperti PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sementara itu, pendataan madrasah dan pondok pesantren menjadi tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag).

“Untuk TK, SD, SMP itu dikoordinasikan oleh Kemendikdasmen. Sedangkan, madrasah dan pondok pesantren menjadi tanggung jawab Kementerian Agama untuk pendataannya,” pungkas Tito.