Penyaluran bantuan Jaminan Hidup (JADUP) bagi korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, menuai sorotan tajam dari publik. Data penerima bantuan dinilai tidak tepat sasaran dan bahkan diduga sarat rekayasa.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, tercatat sebanyak 477 kepala keluarga (KK) sebagai calon penerima bantuan. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 434 KK yang direalisasikan sebagai penerima JADUP.

Aparatur Desa Masuk Daftar Penerima

Sorotan publik semakin menguat setelah dalam daftar penerima bantuan tercantum nama aparatur desa, termasuk seorang sekretaris desa di Desa Sibulan-bulan, Kecamatan Purbatua. Kondisi ini memicu pertanyaan masyarakat terkait validitas dan akurasi data penerima bantuan.

Selain itu, seorang kepala desa berinisial K.S disebut menerima bantuan JADUP sebesar Rp8.100.000. Nama Sekretaris Desa Sibulan-bulan juga tercantum sebagai penerima bantuan tersebut.

Kritik ramai disampaikan melalui media sosial. Seorang warga Tapanuli Utara, M. Nababan, mempertanyakan kebenaran data tersebut. “Bagaimana kebenaran data ini, Apakah kepala desa itu memang terdampak bencana sehingga menerima bantuan? Yang kami tahu rumahnya berada di Lobu Sikkam. Lalu dampak apa yang dimaksud,” tulisnya dalam unggahan di media sosial.

Hal senada disampaikan pemilik akun TikTok bernama Anak Soleh. Ia mempertanyakan alasan Sekretaris Desa Sibulan-bulan masuk dalam daftar penerima bantuan, sementara menurutnya masih banyak warga yang lebih layak. “Masih banyak masyarakat Sibulan-bulan yang seharusnya lebih wajar menerima bantuan. Sementara rumah sekretaris desa terlihat sangat bagus,” ujarnya dalam unggahan akun TikToknya.

Rumah Rata dengan Tanah Dikategorikan Rusak Ringan

Sorotan juga datang terkait kondisi rumah aset HKBP di Desa Aek Siansimun, Kecamatan Tarutung, yang ditempati seorang pendeta berinisial H.P.B. Rumah tersebut dilaporkan mengalami kerusakan berat hingga rata dengan tanah, namun dalam data hanya tercatat sebagai kategori rusak ringan dan menerima bantuan JADUP sebesar Rp5.400.000.

“Padahal kondisi rumah sudah rata dengan tanah. Kami berharap ada bantuan pembangunan rumah, bukan sekadar bantuan jaminan hidup,” kata seorang warga, S. Sihombing.

Tanggapan Dinas Sosial dan Perkim

Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Utara, Bontor Hutasoit, pada Senin (9/3), menjelaskan bahwa penyaluran bantuan JADUP didasarkan pada data BNBA (By Name By Address).

“Data penerima JADUP berasal dari BNBA. Terkait mengapa nama-nama tersebut bisa masuk sebagai penerima, itu dapat ditanyakan kepada Dinas Perkim dan BPBD karena data awal berasal dari mereka yang kemudian menjadi dasar penerbitan SK bupati untuk diajukan ke Kementerian Sosial,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dari total 477 calon penerima, sebanyak 43 KK tidak direalisasikan karena data BNBA dinilai tidak valid oleh pihak Kementerian Sosial. “Namun kami sudah menyampaikan kembali agar dilakukan verifikasi ulang terhadap 43 data tersebut. Kita menunggu keputusan dari Kemensos,” tambahnya.

Sementara itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tapanuli Utara melalui Robert Marbun yang mewakili Plt Kepala Dinas Nokman Simanungkalit menyebut pihaknya tidak terlibat dalam penetapan penerima bantuan JADUP. “Data penerima JADUP kami tidak mengetahui. Tugas kami hanya melakukan verifikasi jumlah rumah yang terdampak bencana berdasarkan laporan dari kepala desa,” ujarnya.

Sorotan publik terhadap data penerima bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh, sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang terdampak bencana.