JEMBER – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Jember mengeluarkan peringatan keras. Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti memangkas anggaran program MBG akan dicoret dari daftar penyedia.

Ancaman ini muncul menyusul temuan pengawasan ketat terhadap sejumlah dapur yang diduga tidak menjalankan ketentuan anggaran per porsi. Anggota Satgas MBG Jember, Ahmad Hoirozi, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tidak menoleransi pelanggaran tersebut.

Bupati Tegas, Tak Ada Toleransi

Dalam pertemuan dengan sejumlah SPPG dan mitra dapur di Pendopo Wahyawibawagraha pada Rabu (4/3/2026), Hoirozi menyampaikan bahwa anggaran Rp10 ribu dan Rp8 ribu per porsi tidak boleh dikurangi dalam kondisi apa pun.

“Bupati tegas, tidak boleh ada pengurangan anggaran. Kalau melanggar, akan direkomendasikan cabut izinnya ke BGN,” ujar Hoirozi.

Ia menambahkan, kepala daerah memiliki kewenangan penuh untuk mencoret dapur yang tidak patuh. Satgas bersama DPRD siap memberikan rekomendasi pencabutan izin jika peringatan tidak diindahkan.

“Kalau sudah SP1, SP2, SP3 tetap membandel, ya dicoret. Kami tidak segan,” tegasnya.

Temuan Pelanggaran dan Dampaknya

Dari 15 dapur yang telah dikunjungi Satgas, ditemukan empat hingga lima dapur bermasalah. Meskipun jumlahnya belum mencapai separuh, kondisi ini dinilai cukup mengkhawatirkan.

Hoirozi menjelaskan, persoalan kerap dipicu oleh mitra berbasis bisnis yang merasa tidak puas dengan nilai Rp6 juta per hari. Akibatnya, anggaran makan diduga dikurangi, yang berdampak langsung pada kualitas menu yang diterima siswa.

“Kalau mitranya baik, SPPG-nya juga bagus. Tapi kalau mitranya bermain, yang dirugikan anak-anak,” katanya.

Satgas juga menyoroti menu yang disajikan selama bulan Ramadan. Mereka menilai menu kering yang diberikan semakin berkurang dari nominal yang telah ditetapkan.

“Sekarang puasa, menu kering sangat berkurang. Secara nominal jelas tidak sesuai,” ungkap Hoirozi.

Selain itu, dalam inspeksi mendadak, Satgas menemukan dapur yang tidak menyajikan menu sampling selama dua kali 24 jam, padahal ini merupakan ketentuan wajib. Hal ini memunculkan dugaan pelanggaran prosedur.

Hoirozi juga menegaskan bahwa anggaran tidak boleh digeser ke hari berikutnya. Setiap hari sudah memiliki pagu dan siklus menu 14 hari yang harus dipatuhi.

“Tidak boleh hari ini Rp9 ribu lalu besok digenapkan. Per hari sudah ada anggarannya,” tegasnya.

Sanksi dan Komitmen Satgas

Terkait dapur yang sempat mendapat suspend di wilayah Purwo dan Ambulu, sanksi tersebut masih bersifat sementara. Namun, Satgas memastikan izin dapat dicabut permanen apabila pelanggaran kembali terjadi.

Satgas MBG Jember menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas program agar tujuan utama pemenuhan gizi bagi anak-anak tetap tercapai sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

sumber gambar: jatimnow.com