Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah. Penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) ditegaskan tidak akan mengurangi kualitas layanan publik yang diberikan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, menegaskan bahwa meskipun ada pengurangan jam kerja bagi ASN, tuntutan kerja akan tetap dilaksanakan secara maksimal. “Tentunya penyesuaian jam kerja selama Ramadhan ini tidak akan mempengaruhi kualitas pelayanan publik. Memang secara aturan ada pengurangan jam kerja tetapi tetap tuntutan kerja itu kita laksanakan secara maksimal,” ujar Rustam saat dihubungi di Banawa pada Rabu (18/2/2026).
Rustam menjelaskan, pengurangan jam kerja ini tidak berlaku bagi unit-unit pelayanan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, seperti rumah sakit. “Jadi untuk jam kerjanya diatur oleh unit kerja masing-masing, sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya disiplin dan profesionalisme seluruh ASN di Donggala. Menurutnya, komitmen ASN dalam memberikan pelayanan optimal sangat diperlukan agar aktivitas pemerintahan tetap efektif. “Perlu adanya komitmen ASN dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat selama Ramadhan, sehingga aktivitas pemerintahan tetap berjalan efektif,” kata Rustam.
Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Nomor 800/1/BKPSDM/II/2026 tentang pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah. Berdasarkan surat edaran tersebut, jam kerja ASN selama Ramadhan hanya sampai pukul 15.00 Wita, dengan total 32,5 jam per minggu.
“Jam kerja ASN selama Ramadhan hanya sampai pukul 15.00 Wita atau masing-masing Aparatur Sipil Negara bekerja sebanyak 32,5 jam per minggu,” jelas Rustam. Penyesuaian jam kerja ini berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rustam menambahkan, momentum Ramadhan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan etos kerja, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
