Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akan melakukan evaluasi dan audit terbuka terhadap proyek renovasi rumah jabatan gubernur senilai Rp25 miliar. Kebijakan ini diambil menyusul sorotan publik yang intens terhadap penggunaan anggaran tersebut.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan, seluruh item dalam paket renovasi akan dikaji ulang untuk memastikan prioritas penggunaannya sejalan dengan kepentingan masyarakat. Meskipun perencanaan renovasi tersebut telah ada sebelum masa jabatannya, Rudy Mas’ud menyatakan bertanggung jawab penuh atas proyek tersebut.

“Sebagai Gubernur saat ini tanggung jawab tetap ada pada saya. Saya harus memastikan prioritasnya sesuai rasa keadilan masyarakat,” ujar Rudy Mas’ud pada Selasa (27/4/2026).

Lebih lanjut, Gubernur Kaltim juga menyatakan bahwa penggunaan anggaran fasilitas pimpinan di masa mendatang akan disesuaikan agar lebih sederhana dan lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat. Langkah audit terbuka ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kaltim dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Selain mengevaluasi barang-barang yang menjadi sorotan publik, Pemprov Kaltim juga akan membuka ruang pengawasan bagi masyarakat dalam proses peninjauan anggaran tersebut. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat prinsip efisiensi belanja daerah dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Rudy Mas’ud menekankan bahwa prioritas utama pemerintah daerah tetap pada pembenahan kebutuhan dasar masyarakat serta pembangunan yang memberikan dampak langsung dan positif bagi warga Kaltim.