Fakhruddin resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) sisa masa jabatan periode 2024-2029. Pelantikan ini dilakukan melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) dalam rapat paripurna DPRD NTB pada Kamis, 13 Februari 2026.

Fakhruddin, yang merupakan kakak dari mantan Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Asaat Abdullah. Asaat Abdullah diberhentikan dari keanggotaan DPRD setelah meninggal dunia karena sakit.

Sekretaris DPRD NTB, Hendra Saputra, menjelaskan bahwa penetapan Fakhruddin berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.1.IV-95/2026. “Asaat Abdullah diberhentikan menjadi anggota DPRD, usai meninggal dunia karena mengidap sakit. Pergantian itu telah ditetapkan berdasarkan surat keputusan PAW yang diteken oleh Menteri Dalam Negeri,” ujar Hendra.

Fakhruddin berasal dari Partai NasDem dan mewakili daerah pemilihan Sumbawa Barat dan Sumbawa.

Pesan dan Harapan untuk Anggota Baru

Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Asaat Abdullah. “Kami mengajak semua anggota untuk membacakan surah alfatihah kepada almarhum Asaat Abdullah. Dia merupakan anggota yang baik,” kata Isvie usai memimpin pengambilan sumpah jabatan Fakhruddin.

Isvie juga menitipkan pesan kepada Fakhruddin. Ia berharap anggota baru tersebut mampu menampung dan menyalurkan aspirasi seluruh masyarakat NTB. “Mari bekerja keras, kerja ikhlas dan kerja cerdas di tengah semakin kompleksnya kebutuhan masyarakat NTB,” tambahnya.

Senada, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Moh. Faozal, menekankan peran strategis anggota DPRD sebagai penyalur aspirasi masyarakat dan mitra sejajar pemerintah daerah dalam fungsi anggaran serta pengawasan. “Kami berharap anggota yang baru dilantik akan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan menjunjung etika kelembagaan integritas serta semangat pengabdian kepada masyarakat,” ujar Faozal.

Faozal mengakui bahwa pembangunan NTB ke depan tidaklah sederhana. Dinamika ekonomi, tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta harapan masyarakat terhadap pembangunan yang inklusif memerlukan sinergi kuat antara DPRD dan Pemerintah Provinsi NTB. Oleh karena itu, keberadaan DPRD yang solid dan berpijak pada kepentingan rakyat menjadi sangat penting dalam setiap keputusan dan kebijakan legislatif. “Kami berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan kerjasama yang konsumtif dengan DPRD,” tandas Faozal.

Latar Belakang dan Perolehan Suara

Asaat Abdullah diketahui merupakan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sumbawa. Ia telah menjabat sebagai anggota DPRD NTB selama dua periode, yakni 2019-2024 dan 2024-2030, dan duduk di Komisi IV yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup.

Berdasarkan data rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPRD yang ditetapkan dalam sidang pleno KPU NTB pada 10 Maret 2024, almarhum Asaat Abdullah meraih 13.973 suara. Sementara itu, Fakhruddin merupakan peraih suara terbanyak kedua dari Partai NasDem di Dapil V Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat pada Pemilu 2024, dengan perolehan 5.949 suara.