Tulungagung, Jawa Timur – Bupati Tulungagung kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Penegasan ini disampaikan dalam serangkaian kegiatan sosialisasi yang menyasar berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa dan tokoh masyarakat, pada Jumat, 20 Februari 2026.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Dana Pajak
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tulungagung menekankan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang vital untuk membiayai program-program pembangunan. Oleh karena itu, setiap rupiah yang terkumpul dari pajak ini harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan di luar peruntukannya.
“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat adalah amanah. Dana ini harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik, infrastruktur yang memadai, serta program-program yang meningkatkan kesejahteraan. Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan dana PBB-P2,” ujar Bupati Tulungagung.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak akan pentingnya membayar PBB-P2 tepat waktu, sekaligus memberikan pemahaman mengenai mekanisme pengelolaan dan alokasi dana tersebut. Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat agar partisipasi dalam pembayaran pajak semakin meningkat, yang pada gilirannya akan memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Dampak PBB-P2 bagi Pembangunan Daerah
PBB-P2 memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan di Tulungagung. Dana yang terkumpul dari sektor ini dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, hingga layanan kesehatan. Dengan pengelolaan yang transparan, masyarakat dapat melihat langsung dampak positif dari kontribusi pajak mereka.
Pemerintah daerah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi penggunaan dana PBB-P2. Mekanisme pengawasan partisipatif diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan dan memastikan bahwa setiap proyek pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di seluruh tingkatan.
Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan penerimaan PBB-P2 di Tulungagung dapat terus optimal, mendukung percepatan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
